Badan Penempatan dan Perlindungan TKI Akan Dibentuk

Badan Penempatan dan Perlindungan TKI Akan Dibentuk

- detikNews
Kamis, 06 Jul 2006 01:04 WIB
Jakarta - Sistem penempatan dan perlidungan TKI di luar negeri segera direformasi. Sebuah lembaga baru segera dibentuk untuk melaksanakan program percepatan reformasi penyelenggaraan TKI dari berbagai segi. "Nanti dibentuk Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri. Sifatnya LPND (lembaga pemerintah non departemen), langsung di bawah presiden. Ini kita percepat agar perhatian pemerintah atas perlindungan dan peningkatan kesejahteraan TKI bisa terpenuhi," kata Menaker Erman Suparno, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (5/7/2006). Di bawah koordinasi menko perekonomian, konsep lembaga tersebut kini masih dalam proses pematangan oleh beberapa departemen teknis yang terkait urusan penyelenggaraan TKI. Yakni Depdagri, Depnakertrans, Depkum HAM dan Deplu. Kelak lembaga ini bertugas membantu TKI menyelesaikan berbagai permasalah yang kerap ditemui. Seperti tindak kekerasan oleh majikan, mendapatkan pelecehan seksual, tidak dibayarkan gajinya dan oleh lari karena tidak kerasan di negara tujuan. "Termasuk memperjuangkan agar TKI dibayar sesuai standar gaji di negara tempat ia bekerja," ujar Erman. Sementara di dalam negeri, tugasnya adalah mengevaluasi dan berbagai peraturan perundangan bidang TKI. Bahkan bisa mencabut berbagai keputusan menteri (kepmen) yang tidak produktif dan peraturan daerah yang tumpang tindih lalu menggantinya dengan kebijakan baru. "Termasuk soal pungli dan keberadaan Terminal 3 (terminal khusus kedatangan dan keberangkatan TKI di Bandara Sukarno-Hatta). Yang direformasi semua, mulai proses rekrutmen sampai pemulangan," sambungnya. (ahm/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads