SDM Polri Punya 5 Hari Tindak Lanjuti Putusan Banding Ferdy Sambo

SDM Polri Punya 5 Hari Tindak Lanjuti Putusan Banding Ferdy Sambo

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 19 Sep 2022 11:13 WIB
Suasana Sidang Putusan Banding Irjen Ferdy Sambo yang digelar KKEP Polri. (Tangkapan layar kanal YouTube Polri TV)
Suasana Sidang Putusan Banding Irjen Ferdy Sambo yang digelar KKEP Polri. (Tangkapan Layar Kanal YouTube Polri TV)
Jakarta -

Komite Komisi Etik Polri (KKEP) menggelar sidang banding perkara pemecatan (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/PTDH) Ferdy Sambo. Putusan akan dibacakan siang nanti dan akan ditindaklanjuti dalam waktu tak sampai sepekan.

"Setelah tuntas nanti sidang banding, tentunya secara administrasi akan ditindaklanjuti oleh Asisten Sumber Daya Manusia. Dari Asisten Sumber Daya Manusia memiliki waktu lima hari kerja untuk menuntaskan adminstrasi hasil putusan banding yang akan dilaksanakan pada hari ini," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Senin (19/9/2022).

Dedi menjelaskan, putusan sidang banding ini nantinya bersifat final dan mengikat, tidak ada lagi upaya hukum selanjutnya yang bisa ditempuh Ferdy Sambo. Mekanisme sidang digelar sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022, khususnya Pasal 69.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut pelaksanaannya, sidang banding dipimpin oleh Pati (Perwira Tinggi) bintang tiga, untuk anggotanya ada empat Pati bintang dua sebagai anggota komisi banding," kata Dedi.

Dia menjelaskan, putusan banding bakal diumumkan setelah lewat tengah hari nanti. Dia mempersilakan publik menantikannya.

ADVERTISEMENT

"Insyaallah hasilnya mungkin nanti setelah salat zuhur akan juga saya sampaikan kepada teman-teman dan tuntas hari ini," kata Dedi.

Pada 26 Agustus lalu, Polri melalui Sidang Komite Etik Profesi Polri (KEPP) sudah menyatakan bahwa Sambo dikenakan PTDH. Namun kemudian Sambo mengajukan permohonan banding atas putusan tersebut. Hari ini tibalah saatnya sidang banding digelar.

Lihat video 'Ferdy Sambo Tak Dihadirkan saat Sidang Banding Pemecatan Hari Ini':

[Gambas:Video 20detik]



(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads