Duduk Perkara Warga Depok Teriak Sebab Makam Ortu Rusak

Duduk Perkara Warga Depok Teriak Sebab Makam Ortu Rusak

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 17 Sep 2022 22:12 WIB
Pengurus TPU Kamboja Depok menyatakan siap mengganti rugi apabila ada makam yang rusak. (Rizky AM/detikcom)
Pengurus TPU Kamboja Depok menyatakan siap mengganti rugi apabila ada makam yang rusak. (Rizky AM/detikcom)
Jakarta -

Sebuah makam di tempat pemakaman umum (TPU) Kamboja, Kecamatan Cilodong, Depok, viral di media sosial usai mengalami kerusakan pada bagian nisannya tanpa diketahui siapa pelakunya. Pengurus TPU Kamboja, Yandi, menjelaskan nisan itu rusak lantaran adanya benda yang kebetulan jatuh ke arah makam tersebut.

"Itu kayaknya nggak sengaja lempar benda, kebetulan jatuh ke makam, terjadilah menimpa nisan makam. Jadi itu bukan perbuatan yang sengaja," kata Yandi ditemui di lokasi, Sabtu (17/9/2022).

Yandi mengatakan dirinya mengetahui adanya salah satu nisan makam yang rusak pada Rabu (14/9) lalu. Dia menyebut adanya
benda yang sempat terjatuh dan berserakan ke area makam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu, yang rusak hanya nisannya aja, yang lain nggak ada yang rusak. Itu bendanya berserakan kemarin saya sempat ambilin itu udah," ujarnya.

Yandi menduga ada orang yang melempar suatu benda ke dalam makam. Benda yang dilempar itu kemudian mengenai nisan hingga menyebabkan kerusakan.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Yandi menyebut dirinya tidak mengetahui sosok pelaku tersebut. Dia menegaskan nisan yang rusak itu bukan hasil tindakan yang dilakukan secara sengaja.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

"Mengetahui nggak, tapi menurut alibi saya itu memang seperti barang dilempar dari luar, jatuhnya pas di nisan makam. Makamnya nempel sama tembok, di bawah tembok itu. Nggak tahu mungkin itu malam atau sore. Tapi kalau berita acaranya itu dihancurkan, saya dengan terus terang tidak terima," jelas Yandi.

Lebih lanjut, sebagai pengurus di TPU Kamboja Yandi mengaku akan bertanggung jawab atas kerusakan nisan makam tersebut. Pihaknya pun menunggu laporan dari keluarga nisan yang rusak itu sebelum nantinya dilakukan perbaikan oleh pengurus.

"Silakan, saya tunggu setiap hari. Kalau memang dia minta ganti rugi, saya ganti. Tapi secara baik-baik, datang ke mari, bicara sama pengurus, nah kita selesaikan. Kalau dia merasa dirugikan, siap 24 jam saya standby. Dia datang minta ganti, saya ganti kalau memang tuntutannya seperti itu," imbuh Yandi.

Yandi, menyatakan siap mengganti rugi apabila ada makam yang rusak. "Jadi kalau memang dari pihak yang merasa dirugikan, saya katakan silakan datang ke tempat ini dan saya akan pertanggungjawabkan," kata Yandi.

Halaman 2 dari 2
(nhd/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads