Heboh Nisan Makam di TPU Kamboja Depok Dirusak, Begini Kata Pengurus

Heboh Nisan Makam di TPU Kamboja Depok Dirusak, Begini Kata Pengurus

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 17 Sep 2022 19:04 WIB
Nisan makam di TPU Kamboja Depok rusak (Rizky/detikcom)
Foto: Nisan makam di TPU Kamboja Depok rusak (Rizky/detikcom)
Jakarta -

Sebuah unggahan di media sosial memuat kondisi salah satu nisan di tempat pemakaman umum (TPU) Kamboja, Kecamatan Cilodong, Depok, dirusak. Dari foto itu terlihat kondisi kaca nisan yang pecah dan sejumlah puing-puing yang diduga bekas perusakan.

Pengurus TPU Kamboja, Yandi, membenarkan adanya nisan makam yang rusak di TPU Kamboja. Namun, ia membantah nisan itu sengaja dirusak.

"Itu kayaknya nggak sengaja lempar benda, kebetulan jatuh ke makam, terjadilah menimpa nisan makam. Jadi itu bukan perbuatan yang sengaja," kata Yandi ditemui di lokasi, Sabtu (17/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yandi mengatakan mengetahui adanya nisan makam yang rusak pada Rabu (14/9). Dia menyebut hanya ada satu nisan yang rusak di TPU Kamboja.

"Satu, yang rusak hanya nisannya aja, yang lain nggak ada yang rusak. Itu bendanya berserakan kemarin saya sempat ambilin itu udah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Yandi menduga ada orang yang melempar suatu benda ke dalam makam. Benda yang dilempar itu lalu mengenai nisan hingga menyebabkan kerusakan.

Namun, Yandi mengaku tidak mengetahui sosok pelaku tersebut. Dia hanya menegaskan nisan yang rusak itu bukan hasil tindakan perusakan yang dilakukan secara sengaja.

"Mengetahui nnggak, tapi menurut alibi saya itu memang seperti barang dilempar dari luar, jatuhnya pas di nisan makam. Makamnya nempel sama tembok, di bawah tembok itu. Nggak tahu mungkin itu malam atau sore. Tapi kalau berita acaranya itu dihancurkan, saya dengan terus terang tidak terima," katanya.

Sebaga pengurus di TPU Kamboja Yandi mengaku akan bertanggung jawab atas kerusakan nisan makam tersebut. Pihaknya pun menunggu laporan dari keluarga nisan yang rusak itu sebelum nantinya dilakukan perbaikan oleh pengurus.

"Silakan, saya tunggu setiap hari. Kalau memang dia minta ganti rugi, saya ganti. Tapi secara baik-baik, datang ke mari, bicara sama pengurus, nah kita selesaikan. Kalau dia merasa dirugikan, siap 24 jam saya standby. Dia datang minta ganti, saya ganti kalau memang tuntutannya seperti itu," pungkas Yandi.

(ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads