Terungkap! Ini Motif Pemerkosaan ABG di Hutan Kota Jakut

Terungkap! Ini Motif Pemerkosaan ABG di Hutan Kota Jakut

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 17 Sep 2022 14:34 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Foto: Zaki Alfarabi/detikcom
Jakarta -

Polisi telah menangkap empat pelaku pemerkosaan kepada remaja perempuan berusia 13 tahun di hutan kota Jakarta Utara. Polisi mengungkap pemerkosaan itu berawal saat korban menolak cinta salah seorang pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengatakan korban pertama kali bertemu dengan empat pelaku pada Jumat (1/9). Saat itu korban sepulang dari sekolah bertemu keempat pelaku di hutan kota.

"Memang begitu korban ini sedang pulang sekolah ketemu empat orang ini kemudian salah satu ABH (anak berhadapan hukum) ini memeluk si korban dan kemudian menanyakan apakah korban mau jadi pacarnya. Kemudian dijawab korban 'tidak mau'," kata Wibowo saat dihubungi, Sabtu (17/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Esok harinya korban kembali bertemu dengan para pelaku di hutan kota. Pelaku lalu melakukan tindakan pemerkosaan kepada korban.

"Besoknya ketemu lagi dengan korban dan para ABH empat orang ini dan terjadinya kasus pencabulan tadi,' tutur Wibowo.

ADVERTISEMENT

Korban lalu melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (6/9). Keempat pelaku kemudian berhasil ditangkap di hari itu juga.

Wibowo mengatakan para pelaku ternyata masih berusia di bawah umur. Keempat pelaku ini berumur di rentang usia 12-14 tahun.

"Setelah ada laporan langsung kita amankan empat orang ini semuanya. Diamankan hari itu juga kita amankan dan emang masih anak-anak semuanya. Satu orang pelaku di bawah 12 tahun dan yang tiga (pelaku) lainnya rentang usia 13 sampai 14 tahun," jelas Wibowo.

Lebih lanjut Wibowo mengatakan para pelaku ini tidak bisa dilakukan penahanan. Hal itu mengacu pada UU Perlindungan Anak. Pelaku pun kini telah dititipkan ke Shelter ABH (Anak Berhadapan Hukum) Cipayung.

"Dalam UU Perlindungan Anak nggak bisa kita sebutkan anak sebagai tersangka. Yang ada anak berhadapan dengan hukum atau ABH. Yang jelas empat orang ini sudah kita amankan walaupun tidak bisa kita tahan. Pelaku sudah kita titipkan ke Shelter Cipayung, kasus lanjut," jelas Wibowo.

Korban sempat mengadu ke Hotman Paris. Simak di halaman berikutnya:

Saksikan juga 'Tampang Pelaku Penyekapan-Pemerkosaan ABG SMP di Pati':

[Gambas:Video 20detik]



Korban Sempat Ngadu ke Hotman Paris

Korban hari ini sempat bertemu dengan Hotman Paris perihal kasus perkosaan yang menimpanya. Hotman Paris pun meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan atensi terhadap kasus tersebut.

"Bapak Kapolda Metro tolong diatensi kasus ini. Ini sudah 10 pemerkosaan dalam bulan ini datang ke Hotman 911," kata Hotman Paris di akun Instagramnya, Sabtu (17/9/2022).

Hotman Paris diketahui membuka layanan 'Hotman 911' untuk menampung aduan masyarakat yang mencari keadilan. Kali ini, ia mendapatkan aduan adanya ABG perempuan 13 tahun yang diperkosa 4 orang pria.

Kasus pemerkosaan ABG ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara. Hotman Paris meminta pihak Kepolisian Metro Jakarta Utara untuk segera menangani kasus tersebut.

"Bapak Kapolres Jakarta Utara saya memegang tangan anak umur 13 tahun. Seorang anak gadis kecil yang diperkosa di hutan kota, diperkosa di Hutan Kota Jakarta Utara," ungkap Hotman.

Hotman mengatakan korban merupakan yatim piatu. Hotman Paris mengatakan pelaku pemerkosa berjumlah 4 orang.

Kasus itu lalu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 6 September. Hotman pun menunjukkan bukti surat laporan dari korban yang telah terdaftar di Polres Metro Jakarta Utara.

"(Korban) cuman 13 tahun yang memerkosa ada empat orang dan dia yatim piatu," terang Hotman.

"Rekan saya, Arist Merdeka Sirait, Komnas Perlindungan Anak agar juga segera turun tangan ikut memantau kasus ini ke Polres Jakarta Utara," sambung Hotman.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads