Hotman Paris Geram, Pemerkosa ABG di Hutan Kota Jakut Minta Damai!

Hotman Paris Geram, Pemerkosa ABG di Hutan Kota Jakut Minta Damai!

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 17 Sep 2022 13:28 WIB
Pengacara Hotman Paris turun tangan menangani kasus beras bansos dikubur di Depok. Mewakili JNE, Hotman Paris bicara kejadian yang sempat viral tersebut.
Hotman Paris Hutapea (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Polisi telah menangkap pelaku pemerkosaan gadis remaja 13 tahun di hutan kota di daerah Jakarta Utara. Namun, bukannya bertanggung jawab atas perbuatannya, pelaku justru mengajak pihak korban berdamai.

Korban pemerkosaan didampingi kakaknya kemudian mengadu ke Hotman Paris. Hotman Paris pun geram.

"Pelakunya empat (orang) sudah ditangkap dan ada desakan terutama dari keluarga pelaku agar berdamai, begitu," kata Hotman Paris dalam akun Instagramnya, Sabtu (17/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hotman Paris mengatakan pemerkosaan ABG 13 tahun tersebut merupakan kejahatan serius. Hotman Paris pun meminta pihak kepolisian agar jangan mau diintervensi.

"Karena ini merupakan hal yang sangat serius, mohon jangan ada pihak mana pun termasuk keluarga diduga pelaku untuk tidak memaksa berdamai, agar proses hukum berjalan. Kepada Bapak Kapolres Jakarta Utara agar kasus ini diatensi, LP nomor: B/739 tanggal 6 September 2022," jelas Hotman Paris.

ADVERTISEMENT

Hotman Paris meminta agar Polres Metro Jakarta Utara memberikan atensi penuh terhadap kasus ini. Ia mendesak polisi agar kasus ini segera dibawa ke pengadilan.

"Sahabat saya bapak Kapolres Jakarta utara tolong kasus ini diatensi dan harus nyampe sampai ke pengadilan. Sepertinya kalau kasus pemerkosaan saya tidak setuju masuk ranah perdamaian. Ada dua kasusnya ini, ada dugaan pemerkosaan dan anak di bawah umur," tuturnya.

Hotman Paris kembali meminta polisi segera melimpahkan kasus perkosaan ABG ini ke pengadilan. Dengan geram, Hotman Paris menyatakan jangan ada perdamaian untuk kasus ini.

"Kami mengharapkan agar kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan P-21 agar segera diadili. Tolong jangan ada pihak manapun untuk mendesak ibu ini untuk berdamai. Tidak ada perdamaian untuk pemerkosaan. Tidak ada perdamaian untuk pemerkosaan," tegas Hotman Paris.

Baca di halaman selanjutnya: pernyataan Kapolda Metro Jaya....

Simak juga 'Bejat! Pria di Pinrang Perkosa Anak Kandungnya Sendiri':

[Gambas:Video 20detik]




4 Pelaku Telah Ditangkap

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pihaknya telah memproses kasus tersebut. Empat pelaku telah ditangkap.

"Pelakunya sudah diproses," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat dihubungi detikcom, Sabtu (17/9/2022).

Para pelaku rupanya masih berusia di bawah umur. Pelaku pun tidak ditahan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Pelakunya anak (di bawah umur). Saat ini diamankan di shelter ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) Cipayung," tutur Fadil.

Halaman 2 dari 2
(mei/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads