"Dibeli seharga 100 dolar," kata MAH seperti dilansir detikJatim, Sabtu (17/9/2022).
Dia mengatakan Bitcoin senilai USD 100 itu lalu dicairkan ke rupiah. Dia mengaku mengantongi Rp 1,4 juta.
MAH telah mengakui dirinya bersalah. Warga Kecamatan Dagangan, Madiun, itu mengaku telah menjual channel Telegram pribadinya ke admin Bjorka.
"Ini surat penangkapan kemarin diantar ke rumah saya. Ya saya memang salah. Kesalahan saya ngasih itu, ngasih sarana Bjorka nge-post. Channel saya dibeli oleh Bjorka," ungkapnya.
MAH mengaku akun Telegram yang dijual kepada admin Bjorka bernama @Bjorkanism. Ia menjualnya sekitar seminggu sebelum penangkapan dirinya.
Simak selengkapnya di sini. (jbr/bar)











































