Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia Jakarta Selatan (DPC Ikadin Jaksel) menilai banyak masyarakat di wilayahnya yang berhadapan dengan hukum yang membutuhkan pendampingan. Oleh sebab itu DPC Ikadin Jaksel, melalui program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Keliling, memberikan akses bantuan hukum gratis bagi warga Jaksel yang sedang berurusan hukum.
"Kami mempunyai Posbakum Keliling. Tentu yang paling utama bagaimana masyarakat bisa merasakan langsung keberadaan advokat khususnya di wilayah Jakarta Selatan," tutur Ketua Panitia Rakercab DPC Ikadin Jakarta Selatan, Riesky Indrawan, dalam keterangan tertulis pada Jumat (16/9/2022) malam.
Riesky menyampaikan hal tersebut saat Rapat Kerja Cabang DPC Ikadin Jaksel di Jakarta. Sejumlah pengurus DPC Ikadin Jaksel dikukuhkan dalam rapat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penegakan hukum yang memerlukan bantuan advokat. Tentu mereka dengan sangat terbuka bisa menghubungi Ikadin Jakarta Selatan untuk mendapatkan bantuan hukum. Itu salah satu program utama. Kami ingin masyarakat bisa mengenal advokat dan mudah mendapatkan bantuan hukum," terang Riesky.
Sementara itu Ketua DPC Ikadin Jaksel Bontor OL Tobing menuturkan rapat ini diikuti sekitar 100 advokat. Dia menambahkan, agenda rapat adalah membahas sekaligus mematangkan program kerja di masa kepengurusannya.
"Kami memberikan bukti nyata terjun ke masyarakat," ujar Bontor OL Tobing.
Selain Pos Bantuan Hukum Posbakum Keliling bagi warga Jaksel, pihaknya juga akan menggelar pendidikan kepada advokat baru dan seminar untuk advokat muda.
"Memberikan pendidikan advokat, seminar untuk advokat muda, dan seminar teknis bidang pidana, perdata, kepailitan. Agar bisa bekerja di tengah masyarakat," pungkas Bontor.
Simak juga 'Gebrakan Hadi Tjahjanto Bongkar Mafia Tanah Tahun 2019 di Jaksel':