Dipertanyakan Jokowi, dari Mana Awal Mula Wacana Cawapres 2024?

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 16 Sep 2022 13:43 WIB
Jakarta -

Wacana Joko Widodo (Jokowi) bisa maju lagi di Pilpres 2024 dengan menjadi calon wakil presiden mencuat ke publik setelah isu perpanjangan jabatan presiden dan presiden 3 periode perlahan meredup. Namun Jokowi menolak memberikan keterangan lantaran isu tersebut bukan bersumber dari dirinya. Lantas dari mana awal munculnya wacana Jokowi bisa menjadi cawapres itu?

Dari penelusuran didapatkan bila Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan klarifikasi mengenai pernyataan Juru Bicara MK Fajar Laksono yang menyebut presiden 2 periode bisa menjadi cawapres. Pernyataan tersebut kemudian viral di media sosial.

"Pernyataan mengenai isu dimaksud bukan merupakan pernyataan resmi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi RI," demikian siaran pers Humas MK, Kamis (15/9/2022).

Pernyataan tersebut diterangkan MK merupakan respons jawaban yang disampaikan dalam diskusi informal pada saat menjawab wartawan yang bertanya melalui chat WA, bukan dalam forum resmi, doorstop, apalagi dalam ruang atau pertemuan khusus yang sengaja dimaksudkan untuk itu.

"Di samping menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri, serta menjalankan fungsi kejurubicaraan, Fajar Laksono merupakan pengajar/akademisi. Oleh karena itu, dalam beberapa kesempatan selama ini membuka ruang bagi wartawan yang ingin, baik bertemu secara langsung di ruang kerja, melalui chat WA, atau sambungan telepon, guna mendiskusikan isu-isu publik aktual, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik. Umumnya, wartawan ingin mendapatkan tambahan informasi, pemahaman, atau perspektif berbeda guna memperkaya sudut pandang, tidak untuk keperluan pemberitaan," ujarnya.

Respons Parpol

Isu Jokowi cawapres tersebut kadung viral dan menjadi pembicaraan di antara elite partai politik. Ada yang mengkritik munculnya isu tersebut dan ada juga yang berpendapat Jokowi bisa mencalonkan diri menjadi cawapres di Pilpres 2024.

Salah satu tanggapan muncul dari elite PDIP, yaitu Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. Bambang Pacul menegaskan tidak ada aturan yang melarang Jokowi mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

"Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres ya sangat bisa. Tapi syaratnya diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik," kata Bambang Pacul kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9).

Menurutnya, Jokowi memiliki potensi menjadi cawapres. Meski demikian, dia mengatakan bukan berarti PDIP membuka peluang tersebut.

"Bukan buka peluang, aturan mainnya diizinkan. Apakah peluang itu mau dipakai atau tidak? Kan urusan Pak Presiden Jokowi," ujar Bambang Pacul.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya




(knv/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork