Sejumlah nama jalan di Jakarta Utara (Jakut) dikabarkan akan diganti dan terbanyak berada di daerah wilayah Kelapa Gading. Legislator DKI mengaku banyak aduan warga 'berteriak' terkait rencana perubahan nama jalan itu.
Kabar ini perubahan nama jalan di Kelapa Gading berawal dari surat dengan kop Wali Kota Jakarta Utara bereda di media sosial. Potongan surat itu menampilkan rencana penamaan jalan di Provinsi DKI Jakarta. Surat bernomor e-270/PU.04.00 dan tertanggal 11 Agustus 2022 itu ditujukan kepada warga yang terdampak perubahan nama jalan.
Wakil Wali Kota (Wawalkot) Jakut Juaini Yusuf mengaku belum tahu terkait kabar rencana perubahan nama jalan di Kelapa Gading.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk saat ini sih belum ada rapat-rapat yang membahas soal penggantian nama jalan," kata Juaini saat dimintai konfirmasi, Selasa (13/9/2022).
Terkait foto surat yang beredar, Juaini menduga surat tersebut dikeluarkan terkait perubahan nama jalan di Taman Wisata Muara Angke. Terlebih kawasan Muara Angke masuk perubahan 21 nama jalan di wilayah Jakarta tahap pertama.
"Itu edaran yang pertama dulu kali. Kalau yang sekarang kan belum ada lagi," ucapnya.
Warga Teriak Dengar Rencana Perubahan Nama
Anggota DPRD DKI Jakarta F-PDIP Agustina Hermanto atau Tina Toon meminta agar rencana perubahan nama di kawasan Kelapa Gading dipertimbangkan ulang. Tina Toon mengungkap, rencana perubahan nama jalan ini sudah tertuang di dalam Keputusan Gubernur dan tengah disosialisasikan ke warga.
"Aku sih masih berharap banget ya bahwa suara warga bisa didengarkan dan betul-betul misalnya sosialisasi pun warga menolak, apalagi mayoritas, itu betul-betul dipertimbangkan dan bisa dikaji ulang. Jadi kebijakan ini jangan center di atas aja. Pengen kebijakan yg langsung diganti namanya, udah gitu nggak mau dengerin warga," kata Tina Toon saat dihubungi, Rabu (4/9).
"Sekarang tahap sosialisasi dari walkot, kecamatan, kelurahan. Nah, tapi di situ warga diberikan kesempatan dan pendapat (mau) menerima atau menolak," jelasnya.
Dia mengaku menerima banyak keluhan serta protes dari warga soal perubahan nama jalan ini. Menurutnya, perubahan nama jalan akan berpengaruh terhadap dokumen administrasi milik warga.
"Ini warga-warga yang terdampak ini sudah mulai pada teriak nih, kenapa? Karena yang pastinya namanya jalanan berubah pasti ada administrasi, dari KTP, KK, sertifikat tanah, terus bangunan, PBB, itu untuk yang orang-orang yang memang tinggal," ujarnya.
"Apalagi di sini tuh banyak orang yang usaha. Gimana kalau misalnya usahanya tempatnya lagi dikontrakkan, atau misalnya lagi ada urusan dengan bank?" tambahnya.
Tina Toon meminta Pemprov DKI berfokus memperbaiki jalan di sekitar Kelapa Gading ketimbang mengubah namanya. Menurutnya jalan di sekitar kawasan Kelapa Gading bergelombang layaknya lintasan rally.
"Jadi berharap banget Pemprov ini di masa akhir jabatan Gubernur Wagub tinggal sebulan lagi bisa ngeberesin. Minimal ada iktikad baik menagih fasos fasumnya. Intinya diberesin lah, dimuluskan, jadi bukannya jalanan rusak diberesin, malah diganti namanya," kata dia.
Wagub DKI Buka Suara
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut perubahan nama jalan itu belum resmi ditetapkan.
"Iya (belum resmi)," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022).
Riza juga mengakui perubahan nama jalan bisa saja berdampak negatif maupun positif di mata masing-masing warga. Dia memahami jika timbul suara-suara masyarakat yang menolak perubahan nama jalan karena akan berpengaruh terhadap dokumen administrasi milik warga.
"Tapi di sisi lain itu memberikan penghargaan bagi para tokoh pahlawan yang telah berjuang," ujarnya.
Karena itu, saat ini pihaknya tengah melalui tahapan diskusi dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. Dia pun berjanji jika perubahan nama jalan itu direalisasi, pemerintah akan menanggung biaya perubahan dokumen administrasi.
"Semua itu akan kita diskusikan. ini kan ada plus minus perubahan nama jalan di DKI Jakarta. Kami memahami ada warga yang keberatan protes karena harus mengganti akta, KTP, sertifikat, dan sebagainya," jelasnya.