Prajurit Kostrad Terlibat Kasus Mimika-Salatiga, Ini Catatan Pangkostrad

Prajurit Kostrad Terlibat Kasus Mimika-Salatiga, Ini Catatan Pangkostrad

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 15 Sep 2022 19:02 WIB
Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak (Wildan-detikcom)
Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simajuntak menyebut pandemi COVID-19 berpengaruh pada prajurit TNI. Menurutnya, perlu ada evaluasi terkait aktivitas prajurit TNI.

Prajurit Kostrad menjadi sorotan karena terlibat kasus mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua, dan kasus pengeroyokan terhadap preman hingga tewas di Salatiga, Jawa Tengah.

"Karena banyak terus terang ini. Kita sekarang menghadapi masalah mutilasi, itu jelas (masalah) individulah," kata Maruli di Mabesad, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maruli mengaku kesal terhadap ulah para oknum prajurit TNI yang melakukan kejahatan tersebut. Sebab, kata dia, hal tersebut berdampak terhadap nama baik institusi TNI.

"Ada yang begini, kita kesal juga sampai ada kejadian begini. Ada yang sampai mati, kita kesel juga, walaupun yang saya bilang dia punya excuse, gitu kira-kira. Tentara itu organisasinya sekian ratus ribu, tapi kejadian individu berapa orang, kelompok, ya sudah jelek tuh semuanya. Itu risiko kami sebagai korps," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Maruli menilai perlu adanya evaluasi terkait aktivitas para prajurit TNI. Menurutnya, semenjak pandemi COVID-19 melanda, banyak anggota TNI yang dirumahkan. Akibat dari itu, aktivitas prajurit TNI, salah satunya latihan menjadi tidak terkontrol.

"Jangan biarkan anggota menganggur, banyak latihan. Memang ini menurut saya, efek dari COVID ini dua tahun lebih, kan banyak yang di rumah, ini yang nggak terkontrol," ujarnya.

"Makanya kita harus mulai bangun lagi dengan latihan-latihan lagi sekarang. (Imbas kurang latihan) Akhirnya begitu banyak menganggur celingak-celinguk, jadi nggak jelas gitu. Itu salah satu evaluasi," imbuhnya.

Ke depan, Maruli meminta prajurit TNI AD hadir di tengah-tengah masyarakat dan membantu setiap permasalahan yang ada. Selain itu, TNI AD juga sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah dan kementerian untuk membantu kesulitan masyarakat.

"Saya kan bilang tadi sama KSAD (Jenderal Dudung Abdurachman) bahwa kita kan prajurit rakyat, jadi betul-betul bagaimana kita bisa mengatasi persoalan masyarakat sekitar dengan kondisi apa. Kita sekarang sudah banyak bekerja sama dengan pemerintah daerah, dengan kementerian untuk bisa berjalan membantu kesulitan masyarakat," ucapnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Lihat juga Video: Pesan WA Effendi Simbolon ke KSAD Usai Ramai soal 'Gerombolan TNI'

[Gambas:Video 20detik]



Diketahui, 6 personel dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad terlibat kasus mutilasi di Mimika. Keenam personel tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman menginstruksikan Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) memecat enam prajurit yang diduga terlibat pembunuhan dan mutilasi di Mimika, Papua.

"Saya tegaskan kepada seluruh jajaran Angkatan Darat, khususnya kepada Puspomad, agar ini diproses. Proses dengan tuntas dan tegas. Saya harapkan orang-orang itu dipecat segara," kata Dudung di Mabes AD, Jakarta Pusat, Rabu (7/9).

Sementara itu, dalam kasus pengeroyokan preman hingga tewas di Salatiga, ada 13 prajurit TNI yang dijadikan tersangka. Kasus itu bermula dari Pratu RW, anggota Yonif MR 411/6/2 Kostrad yang dikeroyok saat memboncengkan istrinya yang hamil enam bulan.

Meski kasus bermula dari pengeroyokan preman ke anggota TNI, Pangkostrad Mayjen Maruli Simanjuntak menegaskan anggotanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Maruli menambahkan 13 prajurit yang terlibat kini tersangka dan segera disidang.

"(Berkas) sudah berjalan. Di tentara prosedur begitu berjalan kok. 13 tersangka kan ada sidangnya nanti, siapa yang mukulin, siapa yang aniaya. Kan kalau ada begini, terus salah semua, kan nggak juga. Gitu kira-kira. Nanti siapa yang bagaimana. Jadi bagaimana nanti peran masing-masing," jelas Maruli, Kamis (15/9).

Halaman 3 dari 2
(fas/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads