KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana UMKM Fiktif Jabar 2012-2013

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana UMKM Fiktif Jabar 2012-2013

M Hanafi Aryan - detikNews
Kamis, 15 Sep 2022 17:32 WIB
Konferensi pers KPK (Hanafi-detikcom)
Konferensi pers KPK. (Hanafi/detikcom)
Jakarta -

KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) UMKM tahun 2012-2013 di Jawa Barat (Jabar). KPK menduga penyaluran dana itu bersifat fiktif.

"Dari pengumpulan berbagai informasi dan data yang telah dilakukan dan kemudian ditemukan adanya dugaan peristiwa tindak pidana korupsi, KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup maka KPK meningkatkan ke penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).

Para tersangka yang ditahan itu ialah:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. KD selaku Direktur PLDB 2010-2017

2. DK selaku Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bakti Jabar

ADVERTISEMENT

3. DW selaku Sekretaris II Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bakti Jabar

4. SK selaku Direktur PT PN di Jabar

Ghufron menyebut para tersangka bakal menjalani penahanan selama 20 hari ke depan guna proses penyidikan. Keempatnya bakal ditahan di Rutan KPK.

"Untuk kepentingan penyidikan, Tim Penyidik melakukan penahanan Tersangka EO selama 20 hari pertama terhitung 15 September 2022 sampai dengan 4 Oktober 2022 di Rutan KPK," jelas Ghufron.

Lihat juga video 'Sandiaga Bahas Nasib UMKM Milenial Jambi usai Kenaikan Harga BBM':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads