KPK telah memeriksa Kepala Divisi Bisnis II 2013, Asep Adipurna, sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) UMKM tahun 2012-2013 di Jawa Barat (Jabar). KPK mendalami saksi soal proses pengajuan hingga pencairan dana bergulir dari LPDB UMKM tersebut.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengajuan hingga pencairan dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).
Asep diperiksa pada Senin (6/6) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sementara itu, dua saksi lainnya, Kepala Divisi Bisnis I Syahrudin dan Kepala Divisi Bisnis II 2012 Yayat Supriyatna tidak memenuhi panggilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang," kata Ali.
Diketahui, KPK tengah membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) UMKM tahun 2012-2013 di Jawa Barat (Jabar). Penyaluran dana itu diduga fiktif.
"KPK saat ini sedang melaksanakan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait penyaluran dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013 yang diduga fiktif di Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/6).
Ali belum menjelaskan detail siapa tersangka dalam kasus ini. Namun dugaan korupsi itu disebut mencapai ratusan miliar rupiah.
"Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan," kata Ali.
"Pengumuman resmi hal tersebut, akan kami sampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka," tambahnya.
Simak Video 'Sstt... KPK Endus Adanya Dana Fiktif LPDB-KUMKM di Jawa Barat':