ABG Diperbudak Seks Dipaksa Layani Tamu dan Setor Rp 1 Juta Per Hari

ABG Diperbudak Seks Dipaksa Layani Tamu dan Setor Rp 1 Juta Per Hari

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 15 Sep 2022 16:22 WIB
a woman sitting on ground with arm around lower head, sexual violence , sexual abuse, human trafficking concept with shadow edge in white tone
Ilustrasi penyekapan (Foto: Getty Images/iStockphoto/Favor_of_God)
Jakarta -

Remaja perempuan berusia 15 tahun menjadi korban penyekapan dan dipaksa menjadi pekerja seks komersial oleh perempuan berinisial EMT. Korban bahkan dituntut mengumpulkan uang jutaan rupiah tiap hari.

"Kekerasan nonfisik ada. (Korban) disuruh layani tamu, disuruh hasilkan uang Rp 1 juta per hari kalau tidak bisa disuruh bayar utang Rp 35 juta. Jadi eksploitasi itu dalam bentuk penekanan tadi," kata pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Korban bertemu pelaku pertama kali pada Januari 2021. Saat itu korban diajak temannya ke apartemen pelaku di daerah Jakarta Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, di lokasi itu korban diminta bekerja sebagai pekerja seks komersial. Tindakan itu tanpa sepengetahuan korban sebelumnya.

"Jadi anak ini tidak tahu tentang adanya eksploitasi ini. Karena awal ceritanya dia diajak oleh temannya ke suatu tempat. Tapi setelah sampai anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik, dikasih uang. Tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," tutur Zakir.

ADVERTISEMENT

Lokasi Prostitusi Pelaku Berpindah-pindah Tempat

Zakir mengatakan dari kesaksian korban lokasi prostitusi yang dijalankan oleh pelaku EMT berada di apartemen. Namun, pelaku selalu berpindah-pindah apartemen selama menjalankan bisnis lendirnya tersebut.

"Jadi pindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lainnya. Ada di daerah Jakarta Barat, Cengkareng, ada di daerah Pluit. Jadi pindah-pindah," tutur Zakir.

Menurut kesaksian korban, pelaku EMT sudah sering ditangkap di kasus prostitusi. Pelaku pun disebut menyewa puluhan kamar untuk bisnis prostitusi yang dijalankannya.

"Katanya terlapor ini sudah sering ditangkap. Dia sebagai mami, dia sebagai muncikari. Kamar yang disewakan itu ada 20-an kamar hanya untuk jajakan anak-anak di bawah umur," kata Zakir.

Simak juga video 'Ibu Jadikan Anak Kandung Budak Seks, Dalihnya Bikin Tercengang':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Korban Dituding Punya Utang Rp 35 Juta

Zakir juga menyebut pelaku menuding korban memiliki utang Rp 35 juta. Utang itu yang juga digunakan pelaku untuk menekan korban agar tutup mulut.

"Jadi keluarga disampaikan korban hanya bekerja. Dia tidak sampaikan detil apa pekerjaannya karena dia tertekan. Katanya harus bayar utang Rp 35 juta kalau dia ngomong harus bayar. Kita tidak tahu utang apa. Kalau kata muncikarinya harus bayar utang Rp 35 juta. Utang ini dari mana sumbernya tidak jelas," katanya.

Usai 1,5 tahun berada di pengawasan pelaku, korban akhirnya berhasil melarikan diri pada Juni 2022. Korban kabur bersama satu orang rekannya.

Zakir menyebut kliennya kabur usai tidak tahan atas desakan membayar utang yang terus ditekan pelaku.

"Korban kan ditekan harus bayar utang Rp 35 juta baru bisa keluar. Tapi karena dia nggak sanggup bayar akhirnya melarikan diri bersama satu orang temannya yang saat ini menjadi saksinya," ucap Zakir.

Korban kini telah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dan ditangani oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Halaman 2 dari 2
(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads