Mantan pejabat Dishub Makassar Rachmawati mendapat teguran dari majelis hakim soal statusnya sebagai istri kedua mantan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan. Rachma menjelaskan hal itu sudah menjadi takdirnya.
"Saudara tadi mengakui istri dari terdakwa (Muhammad Iqbal Asnan). Saudara menikahnya kapan?" tanya Ketua Majelis Hakim Johnicol Richard Frans Sine dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Najamuddin Sewang di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (14/9/2022).
Rachma, yang merupakan saksi dari jaksa penuntut umum, kemudian mengaku bahwa dia menikah dengan Iqbal Asnan di rumahnya pada 2019. Pernikahan itu dicatat di KUA Tallo yang mana pria bernama Abdul Rahman menjadi saksi bagi Rachma, sedangkan Iqbal menunjuk salah satu anggotanya sebagai saksi pernikahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim kemudian lanjut menanyakan status Iqbal saat menikah dengan Rachma. Rachma pun mengakui sudah tahu tentang status Iqbal yang sudah memiliki istri bernama Eka.
Hakim akhirnya mencecar Rachma dengan menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 bahwa Iqbal Asnan seharusnya meminta izin istri pertamanya jika menikah lagi dengan Rachma.
"PNS yang melanjutkan pernikahan dengan istri kedua harus atas sepengetahuan dengan istri pertama. Apalagi seorang PNS perempuan dilarang menjadi istri kedua, saudara tahu tidak?" cecar hakim dengan nada suara yang lebih tinggi.
"Sudah takdir saya mungkin pak hakim. Sudah takdir saya," katanya.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga video 'Dibunuh-Dibakar, PNS Semarang Saksi Korupsi Ditemukan Tanpa Kepala':