Rachma Eks Dishub Muncul, Begini Kisah Cinta Segitiga Maut di Makassar

Rachma Eks Dishub Muncul, Begini Kisah Cinta Segitiga Maut di Makassar

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Kamis, 15 Sep 2022 13:41 WIB
Rachma Dishub Makassar saat menjadi saksi pembunuhan Najamuddin Sewang di PN Makassar. (Urwa/detikcom)
Foto: Rachma Mantan Pejabat Dishub Makassar saat menjadi saksi pembunuhan Najamuddin Sewang di PN Makassar. (Urwa/detikcom)
Jakarta -

Motif 'cinta segitiga' dalam kasus penembakan maut terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar Najamuddin Sewang oleh Kasatpol PP Makassar nonaktif Iqbal Asnan kian terang. Rachmawati, wanita dalam kisah cinta segitiga ini pun muncul dan mengaku sebagai istri siri Iqbal Asnan.

Pernyataan itu diungkapkan Rachma sapaan karibnya saat menghadiri sidang lanjutan di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (14/9/2022). Mantan pejabat Dishub ini hadir sebagai salah satu saksi yang ditunjuk oleh jaksa penuntut umum (JPU).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengakuan Rachma sebagai istri siri Iqbal Asnan itu disampaikan saat Ketua Majelis Hakim Johnicol Frans Sine menanyakan statusnya dengan terdakwa Iqbal dalam persidangan. Rachma kemudian dengan lugas menjawab dirinya merupakan istri siri.

ADVERTISEMENT

"Saudara tadi mengakui istri dari terdakwa. Saudara menikahnya kapan?" tanya hakim.

Rachma mengaku telah menikah dengan Iqbal Asnan di rumahnya pada 2019 lalu. Pernikahannya dicatat di KUA Tallo dengan pria bernama Abdul Rahman menjadi saksi bagi Rachma. Sedangkan Iqbal menunjuk salah satu anggotanya sebagai saksi pernikahan tersebut.

Selanjutnya hakim kembali bertanya soal status Iqbal saat menikah dengan Rachma. Dia pun mengaku mengetahui bahwa Iqbal sudah memiliki istri bernama Eka.

"Sudah menikah Pak Hakim, dengan Ibu Eka" katanya.

Atas jawaban tersebut, hakim mencecar Rachma dengan menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 bahwa Iqbal Asnan seharusnya meminta izin istri pertamanya jika menikah lagi dengannya.

"PNS yang melanjutkan pernikahan dengan istri kedua harus atas sepengetahuan dengan istri pertama. Apalagi seorang sPNS perempuan dilarang menjadi istri kedua, saudara tahu tidak?" cecar hakim dengan nada suara yang meninggi.

Rachma lantas tak menanggapi panjang. Dia hanya mengatakan hubungannya dengan Iqbal sebagai istri kedua sudah menjadi takdirnya. "Sudah takdir saya mungkin, Pak Hakim. Sudah takdir saya," ucap Rachma.

Dirangkum detikcom, Kamis (15/9/2022) berikut ini kisah cinta segitiga maut Iqbal-Najamuddin-Rachma.

Kasus Cinta Segitiga Maut

Sebagaimana diketahui, Najamuddin tewas ditembak pada 3 April 2022. Dia tewas ditembak saat melintas di pertigaan Jalan Danau-Jalan Manunggal 22, Kecamatan Tamalate, Makassar, sekitar pukul 10.54 Wita, Minggu (3/4). Penembakan ini terekam kamera CCTV yang diambil dari arah Jalan Manunggal 22 yang menyorot ke Jalan Danau Tanjung Bunga.

Dalam rekaman CCTV berdurasi 1 menit 20 detik diketahui lokasi kejadian di pertigaan jalan atau dekat Masjid Cheng Hoo, Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Video dimulai dengan menampilkan dua mobil minibus yang melintas lebih dulu.

Setelahnya tampak korban melintas dengan mengenakan sepeda motor berjaket cokelat. Tidak lama terlihat ada satu pengendara motor berjaket kuning yang mendahului korban.

Setelah korban didahului pengendara motor tersebut, korban tiba-tiba terlihat kehilangan keseimbangan. Petugas Dishub Makassar oleng ke arah kanan hingga terjatuh di jalan.

Korban yang terjatuh sempat terlihat bergerak berupaya bangkit. Sejumlah pengguna jalan yang melihat korban terjatuh langsung mendekati korban yang sudah tidak berdaya, hingga diamankan di pinggir jalan.

Lihat juga video 'Dibunuh-Dibakar, PNS Semarang Saksi Korupsi Ditemukan Tanpa Kepala':

[Gambas:Video 20detik]



Baca halaman selanjutnya.

Luka Tembak Tembus di Paru-paru Najamuddin

Awalnya keluarga korban penembakan maut petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang dianggap sebagai kecelakaan tunggal. Namun saat korban dibawa ke rumah, keluarga menemukan ada bekas tembakan yang menembus paru-parunya.

"Di rumah pi baru saya tahu ternyata ada luka lain selain di betis," ungkap Juni.

Juni mengungkap ada sebuah luka bocor di bagian ketiak kiri korban. Bukti ini baru terlihat saat keluarga korban mengecek pakaian yang dikenakan terdapat lubang yang dikelilingi darah.

"Kalau itu luka lakalantas, pasti tergores, atau luka seret. Ini tidak, ada lubang, bolong, bundaran di bagian tubuhnya," ungkap Juni.

Pihak keluarga yang curiga langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Jenazah korban lantas diautopsi, yang hasil pemeriksaannya menunjukkan adanya sebuah proyektil peluru tembus hingga ke paru-paru korban.

"Dia (peluru) tembus bukan tembus keluar, tapi dia lubangi paru-paru," ujar Juni Sewang kepada wartawan, Senin malam (4/4).

Kasatpol PP Makassar Ditangkap-Tersangka

Polisi yang menerima laporan pihak keluarga langsung menyelidiki hingga mengungkap Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan merupakan dalang dalam kasus ini. Iqbal dijadikan tersangka bersama 3 orang lainnya.

"Untuk tersangka kami beri inisial, pertama adalah S, yang kedua adalah MIA (Muhammad Iqbal Asnan), yang ketiga AKM, dan yang keempat adalah A," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto dalam keterangannya di Mapolrestabes Makaassar, Sabtu (16/4).

Pengungkapan kasus ini beserta 3 tersangka lainnya setelah polisi memeriksa 20 orang saksi. Polisi kemudian menangkap Iqbal di rumahnya di Jalan Muhammad Tahir, Makassar pada Sabtu (16/4) sekitar pukul 16.00 Wita.

Budi juga menegaskan kasus penembakan maut ini terkait dengan cinta segitiga.

"Untuk motif daripada pelaku ini adalah cinta segitiga, motif pribadi. Tidak ada teror di Kota Makassar, tapi ini adalah masalah pribadi sehingga terjadi penembakan pada hari Minggu 3 April 2022," sebutnya.

Cinta Segitiga Terungkap

Motif cinta segitiga ini pun dibenarkan kakak kandung Najamuddin, Juni Sewang. Hal itu diketahuinya setelah Kasatpol PP Makassar melontarkan ancaman kepada korban melalui dirinya pada 2019 lalu.

"IA (Iqbal Asnan) sendiri pernah menghubungi saya secara langsung dan menyatakan bahwa ada tekanan pengancaman di dalamnya," ungkap Juni Sewang saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (16/4/2022).

Juni mengaku kaget saat menerima ancaman tersebut. Apalagi kata-kata yang dilontarkan Kasatpol PP Makassar dinilai sebagai ancaman yang serius.

"Ancamannya langsungnya ke saya. Dia bicara langsung ke saya by phone, 'kalau bukan adekmu saya habisi'," kata Juni.

Ancaman itu kemudian ditanggapi Juni dengan mengklarifikasi langsung kepada korban. Namun korban menyangkal bahwa tidak terlibat masalah dengan siapapun termasuk Kasatpol PP Makassar.

"Jauh sebelum almarhum masuk bergabung di Dishub saya sudah pernah peringatkan. Ada staf yang tidak boleh kamu buka ruang," bebernya.

Kasatpol PP Makassar Kenalkan Rachma sebagai Istri Siri

Juni mengungkapkan Kasatpol PP Makassar pernah mengakui Rachma sebagai istri sirinya. Dia merupakan salah satu ASN di Dishub Makassar.

"Iya (dikenalkan) sebagai istrinya (siri). Tapi saya tahu bahwa itu bukan istrinya (yang pernah diketahuinya). Ada istrinya dan saya kenal baik," ungkap Juni kepada detikSulsel, Minggu (17/4).

Kasatpol PP Makassar dan Rachma disebut sudah menjalin hubungan asmara sejak lama. Sedangkan korban Najamuddin disebutnya juga sempat dekat dengan wanita tersebut.

"Dia (Muhammad Iqbal Asnan) bilang, Jun, kenal ko dulu kakakmu (istri siri Iqbal). Jadi saya bilang kakakku lurah. Sepengetahuanku istri sahnya Pak Iqbal ini lurah dan saya kenal istrinya," bebernya.

Kasus ini sendiri telah sampai ke proses sidang pengadilan. Iqbal Asnan Cs didakwa atas kasus pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang. Tiga orang suruhan Iqbal Asnan juga mendapatkan dakwaan yang sama.

"Terdakwa Muhammad Iqbal Asnan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana," ujar Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asrini As'ad saat membacakan dakwaannya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads