Polda Sumatera Selatan (Sumsel) masih mendalami kasus Bripka S yang diduga memukul polisi militer (PM), Prada IT, di Palembang. Bripka S sudah ditahan.
"S telah ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sumsel," terang Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi saat dikonfirmasi, seperti dilansir detikSumut, Kamis (15/9/2022).
Supriadi mengatakan Bripka S ditahan di Tahti terkait kasus penganiayaan. Sebab korban, Prada FT, melaporkan pemukulan ke SPKT Polda setelah kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditahan di Dit Tahti terkait penganiayaan. Kasusnya ditangani oleh Reskrimum, jadi dia ditahan selama proses penyidikan sesuai perintah Bapak Kapolda," sambung Supriadi.
Sebelumnya diberitakan, video Bripka S memukul Polisi Militer (PM) TNI viral di media sosial. Aksi itu rupanya terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.
Dilihat detik Sumut Rabu (14/9/2022) awalnya anggota PM membantu menyeberangkan anak sekolah di Jalan Jenderal Sudirman atau tepat di depan Taman Makam Pahlawan.
Baca selengkapnya di sini
(idh/idh)