Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan TGUPP akan bubar seiring masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI berakhir. Dia mengatakan TGUPP akan bubar sesuai aturan.
"Memang kalau itu kan sesuai dengan ketentuan aturan kan namanya tim TGUPP, kan tim untuk melakukan percepatan pembangunan. Ya memang habis, dia juga akan habis masanya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022).
Namun, Riza mempersilakan Pj Gubernur DKI Jakarta mempertahankan TGUPP jika dirasa diperlukan. Dia mengatakan hal itu tergantung Pj Gubernur DKI nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kecuali nanti diserahkan kepada Pj Gubernur selanjutnya. Apakah merasa perlu adanya TGUPP atau tidak. Atau melalui cara lain, itu kewenangan Pj Gubernur," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo meminta agar TGUPP dihilangkan. Dia menganggap TGUPP merugikan pembangunan di Jakarta.
"TGUPP harus hilang. Itu yang buat kacau pembangunan di Jakarta. Dengan ide-ide dia, banyak yang merugikan," kata Prasetyo usai menghadiri Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang menyepakati tiga nama kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta pada Selasa (13/9).
Politikus PDIP itu menyoroti keberadaan trotoar yang tidak tersambung dengan tali air di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, merupakan ide TGUPP yang dieksekusi pemerintah daerah. Dia menilai ini sebagai salah satu proyek gagal yang digagas oleh TGUPP karena menyebabkan banjir.
Simak Video 'Ketua DPRD DKI: TGUPP Harus Hilang, Idenya Bikin Rugi':