Tuduh DPR Sarang PKI, Komisi I Diminta Panggil Pangdam Jaya

Tuduh DPR Sarang PKI, Komisi I Diminta Panggil Pangdam Jaya

- detikNews
Rabu, 05 Jul 2006 06:12 WIB
Jakarta - Tudingan Pangdam Jaya Mayjend Agustadi SP tentang ada 150 PKI di DPR kembali memanas. Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI memutuskan agar Komisi I DPR RI memanggil Pangdam Jaya dan Alpin Tanjung untuk mengklarifikasinya."DPR ini kan lembaga terhormat. Tidak bisa seenaknya orang menuduh tanpa ada bukti. Agar tidak melebar, tuduhan terhadap lembaga ini sebagai sarang PKI harus dijernihkan," kata Wakil Ketua DPR RI Zaenal Maarif pada detikcom, Rabu (5/7/2006).Rapat Bamus yang dihadiri oleh semua unsur pimpinan fraksi di DPR RI ini mendesak Komisi I sesegera mungkin memanggil Pangdam Jaya agar masalah ini segera tuntas. "Kita kan sebentar lagi reses. Agar tidak membawa beban yang negatif di konstituen. Kita harapkan sebelum reses sudah selesai," tambah Zaenal.Rapat Bamus yang dipimpin Zainal juga memutuskan mengagendakan pembacaan pendapat fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap RUU PA pada paripurna tanggal 11 Juli mendatang. Ini dilakukan karena laporan dari Pansus RUU PA sudah selesai. "Tadi tidak ada perdebatan, dan laporannya semua sudah selesai," tambah Zaenal. Selain RUU PA, rapat paripurna pada 11 Juli mendatang juga akan mengagendakan pembacaan pendapat fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap RUU Kewarganegaraan. (mar/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait