Sudah hampir sebulan jagat maya kita diramaikan oleh sesosok akun yang menamakan dirinya Bjorka, Ia adalah peretas yang beberapa kali mengaku membobol data-data milik pejabat pemerintah Republik Indonesia. Mulai dari data pribadi menteri Kabinet Indonesia Maju sampai dokumen Badan Intelijen Negara (BIN) untuk Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya Bjorka mengklaim berhasil membobol dan menjual data pribadi WNI dari pelanggan Indihome di forum breached.to. Kemudian Bjorka kembali muncul dengan mengatakan punya 1,3 milyar data registrasi SIM card prabayar yang isinya berupa nomor telepon, operator seluler, NIK, serta nomor KK.
Menanggapi isu yang sedang berkembang hingga saat ini, Presiden Jokowi langsung membentuk timsus yang terdiri dari lintas kementerian dan lembaga negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pakar Forensik Digital yang juga CEO Digital Forensic Indonesia (DFI) Ruby Alamsyah menilai langkah Presiden membentuk tim khusus cukup berlebihan. Menurutnya dengan membentuk timsus ini hanya akan membuat panggung Bjorka menjadi besar.
"Tapi sayang ya, karena menurut saya sangat sayang effortnya kalau cuma menguber Bjorka untuk skala data seperti ini." Ujar Ruby dalam wawancara eksklusif dengan Blak-Blakan detikcom.
Lebih lanjut Ruby menjelaskan bahwa pemerintah harusnya memastikan dulu siapa itu Bjorka, data yang dimiliki seperti apa, dibandingkan juga dengan data yang sudah bocor sebelumnya.
"Agar tim ini tidak akan mubazir tidak buang-buang waktu, tidak buang anggaran yang besar, jangan sampai melawan semut menggunakan gajah". Kata Ruby
Ruby juga menuturkan jika standar keamanan sebuah platform digital melalui beberapa tahap audit, seperti standar internasional dari ISO dan sebagainya. Sayangnya hal tersebut tidak di implementasikan secara optimal, Ruby juga menerangkan bahwa tidak ada sistem di dunia yang 100% aman.
"Itu pasti, yang bisa kita lakukan adalah menjaga sekuriti kita meningkatkan sekuriti kita secara optimal." Tutup Ruby.
Tonton wawancara lengkapnya dalam program Blak-blakan detikcom Kamis, 15 September 2022.
(haf/haf)