Dugaan Aliran Duit Lukas Enembe ke Kasino di Luar Negeri Ditelusuri KPK

Dugaan Aliran Duit Lukas Enembe ke Kasino di Luar Negeri Ditelusuri KPK

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 15 Sep 2022 05:34 WIB
Jakarta -

Kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka memasuki babak baru. KPK kini mengusut dugaan aliran duit dari rekening Lukas Enembe ke kasino di luar negeri.

Kabar status tersangka Lukas Enembe awalnya disampaikan Stefanus Roy Rening selaku koordinator pengacara. Roy menyampaikan kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar.

Menurut Roy, Lukas Enembe ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka sejak 5 September 2022. Dia menyebut hal itu menjadi dasar KPK memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Senin (12/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mendapat informasi bahwa perkara ini sudah penyidikan, itu artinya sudah ada tersangka. Ada surat dari KPK, 5 September Bapak Gubernur sudah jadi tersangka, padahal Pak Gubernur sama sekali belum didengar keterangannya," kata Roy seperti dilansir detikSulel.

Selang beberapa hari, KPK akhirnya buka suara soal status tersangka Lukas Enembe. KPK sebelumnya memilih diam meski kabar penetapan tersangka itu sudah disampaikan pengacara Lukas Enembe.

ADVERTISEMENT

"Tadi sudah sampaikan, kami tidak bisa menutupi berbagai informasi yg di luar bahkan juga pengacara yang bersangkutan kan juga sudah menunjukkan surat penyidikan dan penetapan tersangka dan SPDP-nya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Rabu (14/9).

Selain memberikan konfirmasi mengenai status tersangka, Alex juga membeberkan mengenai rekening yang dimiliki Lukas Enembe. Dia menyebut uang yang berada di rekening milik Lukas Enembe bernilai fantastis.

"Dan terkait LE jelas kan PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya memang fantastis puluhan miliar," kata Alex.

KPK masih mendalami apakah uang puluhan miliar rupiah yang ada di rekening Lukas Enembe itu merupakan hasil suap.

"Kita lihat apakah uang yang tertampung di dalam rekening-rekening itu bagian dari suap juga," ungkapnya.

KPK saat ini juga masih mendalami perihal apakah dugaan suap yang diterima Lukas Enembe mencapai puluhan miliar rupiah.

Alex melanjutkan, rekening yang menampung uang miliaran rupiah tersebut kini sudah diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Menjawab pertanyaan apakah suap itu nilainya puluhan miliar? Itu nanti akan lebih didalami berdasarkan informasi dari PPATK, yang jelas PPATK sudah melakukan blokir rekening LE yang nilainya puluhan miliar," tutur Alex.

Baca berita selengkapnya di halaman berikutnya

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Mengalir ke LN

Lebih lanjut, KPK juga mendalami aliran dana dari rekening Lukas Enembe. Salah satu yang ditelusuri KPK adalah apakah ada aliran dana dari Lukas Enembe ke rumah judi di luar negeri.

"Sejauh mana rekening-rekening yang bersangkutan itu, aliran-aliran dana dari yang bersangkutan, apakah ada aliran dana yang sampai ke rumah judi, misalnya. Itu tentu informasi-informasi tersebut yang tentu akan didalami dalam proses penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Lukas Enembe Berobat Pakai Private Jet

KPK mengungkap Gubernur Papua Lukas Enembe selama ini kerap berobat ke luar negeri. Bahkan, KPK menyatakan, Lukas berobat ke luar negeri menggunakan pesawat private jet.

"Itu juga pasti didalami juga termasuk juga keberadaan yang bersangkutan selama ini kalau ke luar negeri menggunakan private jet," kata Alex.

KPK saat ini tengah mendalami siapa pihak yang membiayai penyewaan pesawat pribadi untuk Lukas Enembe berobat ke luar negeri. KPK, menurut Alex, juga akan mendalami apakah Pemprov Papua memang mengalokasikan anggaran untuk biaya menyewa pesawat pribadi tersebut.

"Siapa yang mendanai, apakah dari Pemprov memang ada alokasi dana untuk menyewa pesawat untuk berobat yang bersangkutan," ungkapnya.

KPK Harap Dukungan Warga Papua

Di tengah pengusutan kasus korupsi Lukas Enembe ini, KPK meminta dari masyarakat Papua. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan permohonan ini setelah mendengar kabar adanya sejumlah warga Papua melakukan demo agar penyidikan kasus Lukas Enembe dihentikan.

"Kami berharap dukungan masyarakat papua terkait upaya pemberantasan korupsi yang kami lakukan. Kami berharap dana yang demikian besar dari Pemerintah Pusat dalam bentuk dana Otsus itu bisa betul-betul dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua," kata Alex.

Menurutnya, dukungan dari masyarakat Papua itu dapat menegakkan hukum di Papua. Selain itu, penindakan yang dilakukan KPK juga bertujuan untuk memberikan efek jera pada penyelenggara negara yang menyelewengkan amanahnya.

"Dukungan dari masyarakat Papua sendiri, supaya penegakan hukum di Papua juga berjalan. Dan ini, keberadaan KPK, tim penindakan, dan penindakan yang dilakukan KPK itu juga dapat memberikan efek jera, atau paling tidak memberikan efek buat Bupati-Bupati, Kepala-Kepala daerah di Papua yang lainnya," jelasnya.

"Agar apa? Mereka betul-betul amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya menggunakan dana Otsus sesuai dengan tujuannya. Dan tidak lagi melakukan korupsi, kan gitu" lanjutnya.

Halaman 2 dari 2
(knv/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads