Harta Lukas Enembe Naik Rp 12,5 M dalam 2 Tahun

Harta Lukas Enembe Naik Rp 12,5 M dalam 2 Tahun

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Rabu, 14 Sep 2022 20:02 WIB
Profil Lukas Enembe, Kini Dicegah ke LN Usai Jadi Tersangka
Lukas Enembe (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Gubernur Papua Lukas Enembe resmi berstatus sebagai tersangka KPK. Kekayaan dia diketahui meningkat sekitar Rp 12,5 miliar dalam dua tahun.

Dicek di situs LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rabu (14/9/2022), Lukas Enembe terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2022 untuk periodik 2021. Lukas menyampaikan kekayaannya senilai Rp 33.784.396.870.

Jumlah itu naik senilai Rp 12.594.214.580 atau Rp 12,5 miliar di laporan periodik 2019, yang disampaikan Lukas pada 30 April 2020. Ketika itu, Lukas menyampaikan kekayaannya Rp 21.190.182.290.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam laporannya itu, harta kekayaan tanah dan bangunan Lukas Enembe di tahun periodik 2021 bernilai Rp 13.604.441.000. Jumlah itu naik sebanyak Rp 12.500.000.000 dari harta Tanah dan Bangunan Lukas di periodik 2019, yakni Rp 1.104.441.000.

Selain itu, harta alat transportasi dan mesinnya dilaporkan naik senilai Rp 450.000.000 dalam dua tahun. Semula dia hanya memiliki mobil Honda Jazz tahun 2007 dan Toyota Fortuner tahun 2007.

ADVERTISEMENT

Kemudian, harta itu bertambah di periodik 2021 menjadi Rp 932.489.600 atau naik sebesar Rp 482.489.600. Harta penambahan itu berupa mobil Toyota Land Cruiser tahun 2010 dan Toyota Camry tahun 2010.

Dia juga melaporkan sepanjang periodik 2019 hingga 2021 memiliki surat berharga senilai Rp 1.262.252.563. Dalam laporannya, jumlah itu tidak berubah dalam periodik tersebut.

Selain itu, Lukas mencantumkan kekurangan harta kas dan setara kas sebesar Rp 388.275.020. Semula dia melaporkan harta itu setara dengan Rp 18.373.488.727, namun terakhir harta itu menjadi Rp 17.985.213.707.

Dalam laporan itu, dia tidak memiliki harta bergerak ataupun harta lainnya. Dia juga melaporkan tidak memiliki utang.

Dengan demikian, jika ditotal secara keseluruhan, harta kekayaan Lukas Enemba naik sebesar 59,43% dalam dua tahun, yakni setara Rp 12,5 miliar.

Simak berita selengkapnya pada halaman berikutnya.

Tonton juga Video: Penampakan Bupati Mimika Tiba di KPK, Berompi Oranye-Diborgol

[Gambas:Video 20detik]



Lukas Tersangka KPK

Diketahui, KPK telah buka suara soal status tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe. KPK sebelumnya memilih diam meski kabar penetapan tersangka itu sudah disampaikan pengacara Lukas.

"Tadi sudah sampaikan, kami tidak bisa menutupi berbagai informasi yang di luar bahkan juga pengacara yang bersangkutan kan juga sudah menunjukkan surat penyidikan dan penetapan tersangka dan SPDP-nya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).

Alex menjelaskan alasan KPK memilih diam. KPK disebutnya merasa aneh lantaran kabar penetapan tersangka Lukas tersebut beredar sebelum diumumkan.

"Ketika media sudah ramai dan kami diam saja, ya, rasanya kan aneh juga," ujarnya.

Alex pun mengakui bahwa Lukas Enembe sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia mengatakan saat ini proses penyidikan terhadap Lukas tengah berjalan.

"Dan saya sampaikan pada sore hari ini bahwa benar, betul, bahwa KPK sudah menetapkan LE sebagai tersangka. Dan proses penyidikan sedang berjalan," kata Alex.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads