Seorang pengedar sabu berinisial ISA ditangkap di Jalan Ahmad Yani II, Kelurahan Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Sebanyak 9 paket sabu disita dari pelaku.
"Barang bukti yang ada 9 bungkus plastik klip kecil narkotika jenis sabu dibungkus lakban warna hitam, seberat 4,10 gram, 2 buah handphone," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto melalui keterangannya, Rabu (14/9/2022).
Pelaku diringkus pada Sabtu (10/9), pukul 08.00 WIB. Penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas dasar tersebut, ketika tim opsnal melakukan penyelidikan melihat seorang pria sedang berdiri di depan rumah warga dan gerak-geriknya mencurigakan," tuturnya.
Kemudian, pria tersebut ditangkap oleh petugas kepolisian. Setelah diamankan, ditemukan 9 klip sabu dari dalam tasnya.
"Setelah diinterogasi lebih lanjut, mengakui kalau narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya sendiri dengan maksud dijual yang didapat dari M (DPO)," paparnya.
Selanjutnya, ISA berikut barang buktinya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Bogor Kota guna penyelidikan lebih lanjut.
(lir/lir)