Pencurian Besi di Pabrik Tangerang Diungkap Polisi, Pelaku Karyawan Sendiri

Pencurian Besi di Pabrik Tangerang Diungkap Polisi, Pelaku Karyawan Sendiri

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 14 Sep 2022 18:36 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi Garis Polisi (Rachman Haryanto/detikcom)
Tangerang -

Polisi mengungkap pencurian besi spare part mesin di PT MUS di Desa Sentul, Balaraja, Tangerang. Pelaku berinisial S (31) itu merupakan karyawan PT MUS.

S ditangkap polisi beserta kedua rekannya, SH (26) dan K (20). Ketiganya mencuri besi spare part mesin sebanyak 75 buah.

"Para tersangka mencuri besi spare part mesin produksi sebanyak 75 buah yang diangkut dengan mobil pikap. Kerugian perusahaan mencapai sekitar Rp 46 juta," kata Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma, Senin (12/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Romdhon mengatakan perusahaan tersebut memang sedang berhenti beroperasi. Tidak ada aktivitas lain di perusahaan itu selain petugas sekuriti.

"Selanjutnya, besi curian diangkut dengan menggunakan mobil pikap yang sudah disiapkan para tersangka di luar pagar atau tembok," ucap Romdhon.

ADVERTISEMENT

Pencurian itu lalu dilaporkan ke polisi. Kemudian, polisi turun tangan mengusut pencurian tersebut.

"Dari pemeriksaan itu, kami mendapatkan petunjuk bahwa salah seorang pelaku adalah pegawai di perusahaan itu," terang Romdhon.

Polisi menangkap S, yang merupakan karyawan PT MUS. Setelahnya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap SH dan K.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Lihat juga video 'Pencuri 12 Motor di Masjid-Pasar di Lombok Barat Dibekuk!':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads