KPK menegaskan bahwa kasus Formula E Jakarta yang tengah diusut belum naik ke tahap penyidikan. KPK sekaligus menepis salah satu pertanyaan dalam jumpa pers yang menanyakan tentang isu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi tersangka dalam kasus itu.
"Tidak benar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di KPK, Rabu (14/9/2022).
"Jadi belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan ke penyidikan untuk kasus Formula E," imbuh Alex.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu disampaikan Alex untuk menjawab pertanyaan salah seorang wartawan soal isu bahwa Anies sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Alex menegaskan bila hal itu tidak benar.
Sebelumnya Anies diperiksa KPK pada 7 September 2022. Anies mengaku senang bisa membantu KPK.
"Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya," kata Anies di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Rabu (7/9).
Anies mengaku pihaknya selalu berusaha untuk bisa membantu KPK ketika bertugas di pemerintahan. Kata Anies, saat bertugas di kampus pun, dia selalu menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah wajib.
Diketahui, Anies Baswedan selesai dimintai keterangan oleh KPK. Anies diperiksa KPK terkait dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E Jakarta.
(dhn/tor)