Tyasno Cs Deklarasikan Gerakan Kembali ke UUD 1945
Selasa, 04 Jul 2006 17:13 WIB
Jakarta - Amandemen UUD 1945 dinilai melenceng dan justru menimbulkan ketidakpastian. Sejumlah tokoh sepuh seperti Jenderal Purn Tyasno Sudarto pun akan mendeklarasikan gerakan kembali ke UUD 1945 asli atau sebelum dilakukannya amandemen. "Rabu besok kita akan adakan acara di Gedung Perpustakan Nasional pukul 10.00 WIB. Acara ini akan diselenggarakan oleh Gerakan Revolusi Nurani," kata mantan KSAD Jenderal Purn TNI Tyasno Sudarto dalam perbincangannya dengan detikcom, di Jakarta, Selasa (4/7/2006).Selain Tyasno Sudarto, sejumlah tokoh sepuh yang mempelopori Gerakan Revolusi Nurani ini adalah Ir Sunardi, Gus Nuril Arifin, Ki Tommy Darmadi dan Hadori Yunus. Tema yang diangkat dalam acara itu adalah, "Gerakan Revolusi Nurani Menyelamatkan NKRI dengan Mengembalikan Fitrah Jati Diri Bangsa, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.""Intinya kita akan mendeklarasikan untuk menyelamatkan NKRI secara luas. Maka kita mendesak agar segera kembali ke UUD 1945 yang murni sesuai dengan aslinya (sebelum amandemen)," tegas jenderal purnawirawan bintang empat itu. Dalam pandangannya, amandemen UUD 1945 secara subtansial mengakibatkan ketidakpastian di dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Ketidakpastiannya itu disebabkan karena ruh Pancasila yang menjadi filosofi bangsa yang termuat dalam mukadimah UUD 1945 sudah tidak sesuai dengan batang tubuhnya"Ketidakpastian di bidang politik, ideologi, ekonomi, hukum, dan di bidang sosial politik," imbuhnya.Selain itu amandemen UUD 1945 juga dinilai cacat hukum, karena pertama, dekrit presiden 5 Juli 1959 belum pernah dicabut sehingga UUD 1945 yang asli belum pernah dicabut berlakunya. Kedua, semua produk MPR dibeli label ketetapan atau keputusan. Amanademen ini mulai yang pertama hingga keempat tidak disebutkan sebagai ketetapan atau keputusan. Hal Ini melupakan produk resmi yang menjadi landasan hukum. "Jadi amandemen ini hanya sebagai catatan rapat atau resume rapat, karena tidak ada ketetapan atau keputusan," tanya Tyasno Sudarto. Ketiga, amandemen UUD 1945 belum pernah dinyatakan berlakunya dan belum dicatat dalam lembaran negara."Kita akan mendesak pemerintah dalam hal ini presiden, legislatif, dan seluruh rakyat Indonesia kembali ke UUD 1945," tutur Tyasno.Deklarasi ini rencana akan dihadiri tidak kurang dari 400 undangan dari berbagai kalangan seperti Barisan Nasional (Barnas), Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat, Front Pembela Proklamasi 1945, Dewan Harian Nasional 1945, Forum Rektor, dan elemen lain baik dari guru, buruh, nelayan dan mahasiswa.
(san/)











































