Mahfud Koordinasi dengan BIN, Kapolri, hingga BSSN soal Kebocoran Data

Mahfud Koordinasi dengan BIN, Kapolri, hingga BSSN soal Kebocoran Data

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 14 Sep 2022 10:30 WIB
Mahfud Gelar Rakor Bareng BIN, Kapolri hingga Menkominfo soal Kebocoran Data
Konferensi pers Mahfud Md (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah melakukan rapat koordinasi bersama membentuk tim khusus untuk menjaga keamanan data setelah heboh kemunculan hacker Bjorka. Berbagai kementerian dan lembaga turut dilibatkan.

Pantauan detikcom di Kemenko Polhukam, Rabu (14/9/2022), terlihat Menko Polhukam Mahfud Md melaksanakan koordinasi dengan Menteri Kominfo Johnny G Plate.

Selain itu, turut hadir di lokasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, didampingi Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Dominggus Pakel. Serta Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud mengatakan, koordinasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut pemerintah yang serius menangani masalah yang ada.

"Kita akan serius menangani dan sudah serius menangani masalah ini," kata Mahfud di lokasi.

ADVERTISEMENT


Tujuan Dibentuk Timsus

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan tentang tujuan pemerintah membentuk tim khusus untuk menjaga keamanan data setelah heboh kemunculan hacker Bjorka. Mahfud mengatakan timsus ini akan menjaga data yang belum dibobol hacker.

"Ya, untuk melindungi data yang sifatnya rahasia negara. Mumpung sekarang belum ada yang bisa dibobol," kata Mahfud melalui pesan singkat, Rabu (14/9/2022).

Mahfud mengatakan data-data yang dibocorkan Bjorka sejauh ini bukan bersifat rahasia. Termasuk data pribadi milik Mahfud yang telah disebar Bjorka.

"Kalau yang dari Bjorka sekarang itu kan bukan rahasia, itu bisa diambil di mana pun. Data pribadi tentang saya misalnya, di YouTube ada, di Google ada, di buku-buku saya juga ada," ujarnya.

Mahfud kemudian menjelaskan pembentukan tim khusus juga untuk menyongsong Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sampai saat ini belum disahkan. Mahfud menyebut rancangan UU PDP masih dibahas di DPR dan menanti untuk disahkan.

"Dalam pada itu Satgas itu sebenarnya lebih untuk menyongsong UU Perlindungan Data Pribadi yang sudah disetujui di tingkat I DPR dan sekarang tinggal ketuk palu. Selama ini RUU tersebut masih dibahas di DPR," jelasnya.

(yld/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads