Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin mengundurkan diri dari jabatannya setelah viral karena tak hafal Pancasila. Namun delapan fraksi di DPRD Lumajang menolak pengunduran diri Anang.
Delapan fraksi tersebut ialah Fraksi PKB, PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PPP, Demokrat, NasDem-PAN, hingga Golkar-Hanura. Sebelumnya, Anang tak hafal Pancasila saat menemui puluhan mahasiswa yang melakukan aksi demo penolakan kenaikan harga BBM di gedung DPRD Lumajang.
"Ada delapan fraksi yang menolak pengunduran diri Bapak Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, suratnya sudah kami terima," ujar Sekretaris DPRD Lumajang Mahfud, seperti dilansir detikJatim, Selasa (13/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan pengunduran diri tersebut ditolak karena Anang merupakan figur pemimpin yang baik. Selain itu, Anang dinilai menghormati semua pihak dan mampu menjalin komunikasi serta hubungan baik dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
"Kami bersama fraksi yang lainnya menolak pengunduran diri Bapak Anang sebagai Ketua DPRD karena beliau figur yang baik, menghormati semua pihak, komunikatif dengan anggota, serta bisa menjalin komunikasi yang baik dengan Pemkab Lumajang," ujar Ketua Fraksi NasDem-PAN Nur Hidayati.
Meski menolak pengunduran diri Anang sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, delapan fraksi di DPRD menyerahkan persoalan ini sepenuhnya ke PKB sebagai partai yang menaungi Anang.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)