Puan Dilaporkan ke MKD, Junimart: Pasal Mana yang Dilanggar?

Yudistira Perdana Imandiar - detikNews
Selasa, 13 Sep 2022 08:33 WIB
Jakarta -

Politikus PDI Perjuangan Junimart Girsang menanggapi laporan eks aktivis 98 Joko Priyoski terkait dugaan perayaan ulang tahun (ultah) Ketua DPR RI Puan Maharani di sidang paripurna DPR. Ia menegaskan hal itu semata-mata bersifat spontanitas.

"Apa yang terjadi pada sidang paripurna tanggal 6 September lalu merupakan aksi spontanitas saja dari para peserta sidang paripurna kepada Ibu Puan Maharani sebagai Ketua DPR yang kebetulan sedang berulang tahun. Dan hal itu sama sekali bukan berangkat dari keinginan Ibu Puan. Jadi, kalau dikatakan melanggar kode etik, MKD belum menemukan pelanggarannya," jelas Junimart Girsang dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (12/9/2022).

Junimart, yang juga anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, menyebut perayaan ultah tersebut merupakan tindakan spontanitas semata dalam sukacita karena Ketua DPR RI hari itu berulang tahun, yang terlihat dengan tidak adanya satu pun anggota DPR yang menyatakan interupsi saat berlangsungnya nyanyian ulang tahun.

"Apalagi sesungguhnya kan ini bukan maunya mbak Puan. Ini spontanitas, semua berdiri, nggak ada satu fraksi pun yang menolak. Biasanya kan pencet mic (mikrofon) interupsi, ini kan tidak, semua sukacita. Artinya, doa untuk Mbak Puan. Ini semua berdiri, tepuk tangan, selesai, tidak ada perayaan, lanjut paripurna. Apa yang salah? Pasal etika mana yang dilanggar?" papar Junimart.

Politikus PDI Perjuangan itu menjabarkan peristiwa yang sesungguhnya. Menurutnya, video yang beredar hanya sebatas penggalan dan tidak memperlihatkan peristiwa secara utuh.

"Pertama perlu diketahui perayaan ulang tahun itu tidak pernah ada dalam rundown acara paripurna. Dan peristiwa spontanitas itu terjadi setelah pidato laporan kinerja dalam rangka HUT DPR RI, karena kebetulan hari itu Mbak Puan ulang tahun, maka terjadilah aksi perayaan spontanitas itu," terang Junimart.

"Dan setelah aksi spontan itu, sidang paripurna kan dibuka lagi dengan agenda pidato tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi atas RAPBN 2023. Jadi tidak benar kalau ada aksi perayaan ulang tahun di forum resmi sidang paripurna DPR," lanjut Junimart.

Sebelumnya, sebuah potongan video yang memperlihatkan para wakil rakyat sedang berdiri dan bertepuk tangan menyanyikan lagu grup band Jamrud berjudul 'Selamat Ulang Tahun' di ruang paripurna DPR RI viral di jagad maya.

Buntut dari viralnya video tersebut, eks aktivis 98 Joko Priyoski melaporkan Puan Maharani ke MKD DPR RI. Dalam laporannya, Joko menyebut Ketua DPR RI Puan Maharani diduga telah melakukan pelanggaran kode etik.

"Hari ini kami melaporkan Puan Maharani ke MKD DPR RI atas viralnya video perayaan ultah beliau pada tanggal 6 September yang lalu. Saat massa buruh berunjuk rasa, tapi beliau bukannya menerima para pengunjuk rasa, malah melakukan euforia dalam gedung ini. Kami yakin tidak ada yang kebal dari kode etik di gedung ini," kata Joko.

Ia mengimbau Puan meminta maaf kepada masyarakat. Selain itu, ia meminta anggota DPR mendesak pemerintah agar mencabut kebijakan menaikkan harga BBM yang dinilai merugikan masyarakat.

"Kami minta Ibu Puan Maharani minta maaf atas viralnya video perayaan ultah tersebut dan juga merespons aspirasi masyarakat utamanya soal dampak kenaikan harga BBM," ujar Joko.




(prf/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork