BBM Naik, Tarif Angkot di Pandeglang Naik 20 Persen

BBM Naik, Tarif Angkot di Pandeglang Naik 20 Persen

Aris Rivaldo - detikNews
Senin, 12 Sep 2022 21:39 WIB
Angkot di Pandeglang
Angkot di Pandeglang (Aris Rivaldo/detikcom)
Pandeglang -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyesuaikan tarif angkutan kota (angkot) setelah harga bahan bakar minyak (BBM) naik. Tarif angkot terbaru naik sebesar 20 persen.

"Kenaikannya 20 persen, sesuai dengan penyesuaian tarif provinsi," kata Kepala Dinas Perhubungan Pandeglang Atang Suhana, Senin (11/9/22).

Atang mengatakan kenaikan tersebut berlaku di 29 trayek antarkota dalam provinsi (AKDP) yang menjadi tanggung jawab Dishub Pandeglang. Ia mengatakan untuk tarif anak sekolah 50 persen dari ongkos tarif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti anak sekolah 50 persen dari tarif yang ada. Jadi nggak disamakan dengan yang dewasa. 50 persen dari tarif, misalnya Rp 5.000 umum, kalau anak sekolah Rp 2.500," terangnya.

Atang mengatakan tarif baru tersebut masih belum berlaku di lapangan. Menurutnya, pemberlakuan tarif masih menunggu SK bupati.

ADVERTISEMENT

"Berlakunya setelah di SK-kan bupati," pungkasnya.

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads