BBM Naik, Tarif Angkot di Pandeglang Naik 20 Persen

Aris Rivaldo - detikNews
Senin, 12 Sep 2022 21:39 WIB
Angkot di Pandeglang (Aris Rivaldo/detikcom)
Pandeglang -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyesuaikan tarif angkutan kota (angkot) setelah harga bahan bakar minyak (BBM) naik. Tarif angkot terbaru naik sebesar 20 persen.

"Kenaikannya 20 persen, sesuai dengan penyesuaian tarif provinsi," kata Kepala Dinas Perhubungan Pandeglang Atang Suhana, Senin (11/9/22).

Atang mengatakan kenaikan tersebut berlaku di 29 trayek antarkota dalam provinsi (AKDP) yang menjadi tanggung jawab Dishub Pandeglang. Ia mengatakan untuk tarif anak sekolah 50 persen dari ongkos tarif.

"Seperti anak sekolah 50 persen dari tarif yang ada. Jadi nggak disamakan dengan yang dewasa. 50 persen dari tarif, misalnya Rp 5.000 umum, kalau anak sekolah Rp 2.500," terangnya.

Atang mengatakan tarif baru tersebut masih belum berlaku di lapangan. Menurutnya, pemberlakuan tarif masih menunggu SK bupati.

"Berlakunya setelah di SK-kan bupati," pungkasnya.




(lir/lir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork