Panitia Pembangunan Respons FKUB soal Cerita Awal Mula Penolakan Gereja

M Iqbal - detikNews
Senin, 12 Sep 2022 21:13 WIB
Panitia Pembangunan Gereja di Cilegon (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Panitia pembangunan Gereja HKBP Maranatha Cilegon merespons Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang menjelaskan awal mula polemik penolakan gereja terjadi. Panitia pembangunan gereja awalnya mengeluhkan soal surat yang belum dibalas oleh FKUB.

"Kami tanggal 23 Agustus kami dari panitia telah menyerahkan berkas pengajuan berkas rekomendasi dari FKUB, sampai hari ini surat kami belum dibalas. Kalaupun ada kekurangan menurut FKUB seharusnya membuat pemberitahuan kepada panitia apa yang harus kami lengkapi, tetapi sampai saat ini belum ada pemberitahuan apa pun dari FKUB kepada panitia," kata panitia Pembangunan Gereja HKBP Maranatha Cilegon, Jemister Simanullang, saat dimintai konfirmasi, Senin (12/9/2022).

"Kan FKUB mengatakan ada kekurangan, harusnya disampaikan ke panitia kekurangannya," sambungnya.

Dia kemudian menanggapi pernyataan Sekretaris FKUB Cilegon yang menyatakan ada 51 dari 70 warga sekitar yang mencabut dukungan terhadap pembangunan gereja tersebut. Jemister mengatakan pihaknya belum menerima informasi terkait hal tersebut.

"Kaitannya tidak ada FKUB ada pencabutan itu, pencabutan itu antara yang menerima komitmen dan yang memberikan komitmen, dari masyarakat yang sudah memberikan persetujuan kepada panitia," tuturnya.

Dia mengatakan persetujuan warga sekitar yang menjadi salah satu syarat pendirian tempat ibadah merupakan komitmen antara pemberi persetujuan dan panitia. Dia mengatakan pencabutan dukungan merupakan hak warga.

"Masyarakat yang memberikan persetujuan adalah komitmen dengan panitia, kalau ada di belakang kami tanpa sepengetahuan kami ada pencabutan itu hak mereka, yang jelas prosedur administrasi kami yang memberikan komitmen dengan yang memberikan persetujuan seharusnya memberi tahu kami yang dicabut, bukan ke yang lain," katanya.

"Kalau dia mencabut berarti tadinya mendukung. Kenapa dia mencabut karena tadinya mendukung, kalau dia mencabut harus ada alasan yang jelas kalau ada alasan itu nanti kami bersikap lain," imbuhnya.

Dia mengatakan tahapan awal perizinan pembangunan gereja sudah ditempuh oleh panitia. Salah satunya soal dukungan warga sekitar lokasi pembangunan gereja.

"Dari awal sebelum ada komitmen, kami dari panitia memberikan surat permohonan kepada masyarakat, dimohon kepada masyarakat untuk mendukung pendirian rumah ibadah HKBP di Cikuasa, kemudian surat itu dibaca oleh yang bersangkutan dengan sangat jelas, setelah dipahami yang bersangkutan setuju dan memberikan KTP untuk difotokopi dan memberikan kartu keluarga untuk difotokopi. Kemudian mengisi formulir di dalam formulir itu setuju untuk mendirikan rumah ibadah ditanda tangani di atas meterai, begitu proses yang kami lakukan," katanya.

"Jadi kalau ada katanya pembohongan, yang bohong siapa, silakan ditujukan kepada kami kalau ada pembohongan, kami akan tunjukkan bukti bahwa tidak berbohong," sambungnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak juga Video: Heboh Walkot Cilegon Tanda Tangani Spanduk Tolak Pendirian Gereja






(haf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork