Kasasi Jaksa Ditolak, Briptu Fikri-Ipda Yusmin Bebas di Kasus KM 50!

Kasasi Jaksa Ditolak, Briptu Fikri-Ipda Yusmin Bebas di Kasus KM 50!

Andi Saputra - detikNews
Senin, 12 Sep 2022 18:03 WIB
Dua terdakwa kasus penembakan Laskar FPI, Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan jalani sidang perdana. Sidang digelar di PN Jaksel, Senin (18/10).
Dua terdakwa dalam sidang di PN Jaksel. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi jaksa di kasus KM50. Alhasil, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella bebas karena tidak terbukti membunuh 6 anggota laskar FPI.

"Tolak kasasi jaksa terhadap M Yusmin Ohorella," demikian bunyi putusan kasasi yang dilansir website MA, Senin (12/9/2022).

Duduk sebagai ketua majelis Desnayeti dengan anggota Gazalba Saleh dan Yohanes Priyana. Majelis tersebut juga menolak permohonan jaksa terhadap Fikri Ramadhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tolak kasasi jaksa terhadap Fikri Ramadhan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella dituntut 6 tahun penjara. Keduanya didakwa jaksa terkait peristiwa penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek.

ADVERTISEMENT

Namun tuntutan jaksa ditolak Hakim menilai perbuatan mereka dalam rangka pembelaan terpaksa yang melampaui batas.

"Menyatakan perbuatan Terdakwa Fikri Ramadhan dan M Yusmin melakukan tindak pidana dakwaan primer dalam rangka pembelaan terpaksa melampaui batas," kata hakim ketua Muhammad Arif Nuryanta saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Jumat (18/3).

Karena itu, keduanya dilepaskan dari tuntutan jaksa.

Simak juga Video: Komnas HAM: Polri Tak Sepenuhnya Jalankan Rekomendasi Kasus KM 50

[Gambas:Video 20detik]



(asp/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads