Duduk Perkara Kanit Polsek Tallo Dicopot Usai Gerebek Ormas Batalyon 120

Duduk Perkara Kanit Polsek Tallo Dicopot Usai Gerebek Ormas Batalyon 120

Isak Pasa'buan - detikNews
Senin, 12 Sep 2022 16:49 WIB
Barang bukti penggerebekan markas Batalyon 120 Makassar.
Barang bukti penggerebekan markas ormas Batalyon 120 Makassar. (Foto: dok. Istimewa)
Makassar -

Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto menjelaskan duduk perkara pencopotan Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Faizal pascapenggerebekan markas ormas Batalyon 120 Makassar. Iptu Faizal disebut memiliki sejumlah catatan buruk terkait kinerjanya selama di Polsek Tallo.

"Kanit tersebut sudah beberapa kali melakukan hal-hal yang tidak pantas dalam hal penanganan perkara," kata Kombes Budi dalam keterangannya, seperti dilansir detikSulsel, Senin (12/9/2022).

Budi mengatakan salah satu tugas penyidik adalah membantu masyarakat yang bermasalah hukum dengan kebijakan restorative justice sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bantu masyarakat yang bermasalah hukum dengan kebijakan restoratif Perpol 8 Tahun 2021," sebutnya.

Menurut Budi, Iptu Faizal juga mempersulit proses hukum antara pelapor dan terlapor dengan enggan menerapkan restorative justice. Sementara pelaku dan korban sudah bersepakat damai.

ADVERTISEMENT

"Ada perkara yang sudah damai antara pelapor dan terlapor dan harusnya bisa diterapkan RJ, namun Kanit tersebut mempersulit," ujarnya.

Adapun terkait masalah penggerebekan dan penemuan anak panah busur di markas Batalyon 120, Budi mengatakan Iptu Faizal seharusnya melakukan pengecekan terlebih dulu dengan mendatangi tempat penemuan busur baru mengambil tindakan. Namun hal itu tidak dilakukan.

Batalyon 120 Makassar menuai sorotan publik setelah digerebek polisi belum lama ini karena menyimpan 164 busur panah, 38 botol miras, hingga 48 orang anggotanya diamankan. Batalyon 120 Makassar ternyata dibentuk oleh Pemkot Makassar untuk membantu menjaga ketertiban dari konflik sosial.

Dilihat detikSulsel pada situs resmi Pemkot Makassar, Senin (12/9/2022), organisasi Batalyon 120 Makassar dibentuk dan dikukuhkan pada 14 Maret 2022. Pengukuhan Batalyon 120 Makassar tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto dan dihadiri oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto hingga Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana.

Baca selengkapnya di sini.

Tonton juga Video: Gegara Salah Paham, 2 Ormas Terlibat Bentrok di Bekasi

[Gambas:Video 20detik]




(idh/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads