Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono memerintahkan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) untuk mengusut dugaan penyelundupan hewan menggunakan KRI (Kapal Perang Republik Indonesia). Penyeludupan itu diduga terjadi di KRI Teluk Lada 521.
"Saya perintahkan Puspomal untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengusutan tentang itu. Sudah saya perintahkan Danpuspomal untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengusutan," tegas Yudo di Kesatrian TNI AL Pondok Dayung, Jakarta Utara, Senin (12/9/2022).
Yudo mengaku sudah menerima laporan kapal tipe landing ships tank (LST) itu berangkat dari Sorong, Papua Barat, ke Surabaya, Jawa Timur, dengan membawa satwa berupa burung yang dilindungi. Yudo menuturkan puluhan burung dilaporkan diselundupkan dengan KRI Teluk Lada 521.
"Ya sudah, sudah ada laporan ke saya. Saya dapat infonya bahwa kapal KRI Teluk Lada dari Sorong ke Surabaya kemarin bawa burung banyak. Nggak tahu jumlahnya berapa itu, banyak sekali, 30-an (ekor burung)," kata Yudo.
Yudo mengatakan hingga kini belum dapat dipastikan apakan prajuritnya terlibat mafia penyelundupan hewan langka atau prajuritnya berulah membeli puluhan burung langka untuk dibawa pulang.
"Makanya ini dalam pemeriksaan dan pengusutan apakah itu mafia penyelundupan burung atau hanya sekadar ABK yang membeli untuk ya biasanya kan pulang bawa kenang-kenangan," ujarnya.
Yudo menegaskan tindakan ini dilarang. Untuk itu, Yudo mengatakan pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap komandan KRI Teluk Lada.
"Padahal itu (penyelundupan) dilarang sebenarnya. Tentunya ini nanti komandan kapal akan kita periksa. Tentunya dia harus bertanggung jawab membawa burung langka dari Papua yg dilindungi undang-undang," ucap Yudo.