Polisi menangkap Mursidah (52), eks asisten rumah tangga (ART) Dara Arafah yang mencuri brankas berisi uang Rp 800 juta. Selain itu, polisi menangkap seorang laki-laki bernama Sapun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membeberkan peran keduanya. Mursidah berperan mengambil brankas di rumah korban.
"Perannya ambil brankas di rumah dan mengirimkannya pada tersangka satu lagi yang laki-laki atas nama Sapun (38) menggunakan travel," tutur Zulpan dalam konferensi pers, Senin (12/9/2022).
Kemudian Sapun berperan menerima kiriman korban. "Menerima kiriman brankas dari travel dan membongkarnya dan mengambil isinya," kata Zulpan.
Sejumlah barang bukti disita penyidik. Salah satunya uang cash senilai Rp 672 juta.
"(Barang bukti lainnya) linggis, palu, 2 gergaji kecil, pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian, lalu ada barang elektronik, seperti HP, satu BPKP atas nama Rahmat Tri WSijayanto, dan STNK atas nama yang sama," imbuhnya.
Pelaku Pencuri Brankas Ditangkap di 2 Lokasi
Kombes Endra Zulpan mengungkapkan ada dua pelaku dalam kasus pencurian brankas milik Dara Arafah. Pelaku pun berhasil ditangkap di dua lokasi pada Jumat (9/9).
"Jadi ada dua pelaku utama yang berhasil kita amankan. Yang satu di Banyumas dan yang satu di Ciracas," kata Zulpan.
Menurut hasil olah TKP yang dilakukan penyidik, ditemukan bahwa CCTV di rumah Dara Arafah telah dirusak oleh pelaku pencurian brankas. Ada dua CCTV yang telah dirusak, yakni di kamar dan teras rumah.
"Kan CCTV di kamarnya korban dirusak tuh, dicabut, sama yang di teras," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya saat dihubungi, Rabu (7/9).
(isa/mei)