Seorang wanita di Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, berinisial Y (42) menyayat kemaluan suami sirinya. Akibatnya, Y ditangkap polisi.
"Sudah, pelakunya sudah ditahan," ujar Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim kepada detikcom, Senin (12/9/2022).
Peristiwa itu terjadi di Cikarang Utara, Sabtu (10/9) pagi lalu. Mustakim belum bicara banyak mengenai kronologi kejadian ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku menyayat kemaluan suaminya menggunakan pisau kecil. Korban sendiri langsung dilarikan ke rumah sakit sekitar.
Mustakin menyebut ada 2 alasan pelaku nekat menyayat kemaluan suami. Salah satunya adalah cemburu.
Baca juga: Duo Pembunuh Agen TKW di Sukabumi Ditangkap! |
"Satu karena sakit hati sudah 7 tahun kawin siri tidak juga dinikahi secara resmi, kedua pelaku melihat HP korban, ada chatting mesra dari perempuan lain dan tersangka beranggapan korban akan kawin lagi," imbuhnya.
(isa/mei)