Pengemudi mobil Daihatsu Xenia inisial MA (29) diamankan usai menabrak mobil Suzuki Baleno di Tol Jelambar hingga membuat pengemudi inisial RW (64) terjatuh ke Kali Grogol, Jakarta Barat. MA kini telah ditetapkan tersangka.
"Sudah kita tetapkan tersangka," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Hartono saat dihubungi, Senin (12/9/2022).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/9) malam. Saat itu mobil milik MA menabrak bagian belakang mobil korban yang tengah berada di bahu jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecelakaan hingga membuat korban yang berusia lansia itu terjungkal dan jatuh ke Kali Grogol. Korban yang sempat dinyatakan hilang ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (10/9) pagi.
Hartono mengatakan MA dijerat dengan Pasal 310 ayat 1 dan 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelaku pun kini telah ditahan.
"Iya ditahan juga," ucap Hartono.
Menurut Hartono, pelaku saat itu mengarah dari arah Karawang. Pelaku mengaku hendak menuju ke arah Bandara Soekarno-Hatta.
Polisi pun telah melakukan pemeriksaan kesehatan kepada MA serta kendaraan yang dibawanya. Polisi memastikan kecelakaan maut itu terjadi akibat kelalaian dari MA sebagai sopir.
"Dia sehat jasmani dan rohani. Itu mungkin karena perjalanan jauh dari Karawang mau ke arah bandara. Pure human error," tutur Hartono.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak juga Video: Penampakan Bus Pariwisata Tabrak 4 Mobil di Wonosobo, 6 Orang Tewas
Sopir Tak Terpengaruh Alkohol
Pengendara mobil Xenia inisial MA (29) sempat diamankan setelah menabrak bagian belakang mobil Baleno hingga membuat pengemudinya inisial RW (64) terjatuh ke Kali Grogol, Jakarta Barat. Polisi tidak melakukan tes urine kepada pelaku.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana J Karepesina memastikan penyebab kecelakaan tersebut bukan karena pelaku terpengaruh alkohol. Pelaku MA dalam keadaan sadar ketika kecelakaan terjadi.
"Tidak semuanya pengendara yang terlibat kecelakaan dites urine. Kondisi penabrak (MA) dilihat masih dalam keadaan normal," kata Maulana saat dihubungi detikcom, Sabtu (10/9).
Maulana mengatakan pelaku MA dinyatakan sehat saat kecelakaan terjadi. Penyebab kecelakaan itu adalah tindakan ugal-ugalan MA hingga menabrak mobil korban yang berada di bahu jalan.
"Secara fisik sehat. Kecelakaan terjadi karena yang bersangkutan mendahului dari bahu jalan," tutur Maulana.
Korban Sempat Dinyatakan Hilang
RW (64), korban kecelakaan mobil di Tol Jelambar Km 16, sempat dinyatakan hilang setelah terjatuh dari atas ruas jalan tol Ke kali Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Tim search and rescue (SAR) telah menyisir Kali Grogol hingga akhirnya menemukan RW dalam kondisi tewas.
"Tim SAR gabungan temukan korban akibat kecelakaan mobil yang terjadi di Pintu Tol Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat," kata Kepala Kantor SAR Jakarta Fazzli dalam keterangannya, Sabtu (10/9).
Pencarian korban kecelakaan mobil di tol tersebut dilakukan dengan menggunakan Aqua Eye dan Underwater Searching Device di sekitar lokasi kejadian semalam. Namun hingga dini hari tadi hasilnya nihil.
Fazzli mengatakan korban ditemukan pada radius 100 meter dari lokasi kejadian pagi ini.
"Jasad korban akhirnya kita temukan pagi ini, kemudian akan dievakuasi menuju RSCM untuk proses selanjutnya dari pihak terkait," tuturnya.