Kapolri: Jika Ada Laporan Pelanggaran Langsung Diproses, Tak Perlu Ditegur

Kapolri: Jika Ada Laporan Pelanggaran Langsung Diproses, Tak Perlu Ditegur

Zunita Putri - detikNews
Senin, 12 Sep 2022 11:32 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok istimewa)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen, jika anggotanya terbukti melanggar peraturan, akan langsung dicopot. Komitmen ini berlaku untuk seluruh anggota Polri.

"Jadi kalau masih ada kedapatan melanggar terkait terkait dengan masalah judi, terkait dengan masalah penyakit masyarakat, negara sedang pusing bebannya cukup berat terhadap kejahatan-kejahatan kekayaan negara, tolong diberantas," kata Sigit seperti dilihat dalam video di akun Instagram resminya, Senin (12/9/2022).

"Kalau ada laporan saya tak perlu tegur lagi, langsung saya proses, saya copot, ini berlaku untuk semuanya apakah itu polki apakah itu polwan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sigit mengatakan akan tegas menjatuhkan sanksi pencopotan. Sebab, dia tidak ingin masalah penyakit masyarakat ini terulang di tubuh Polri.

"Saya harus mencopot, saya harus menindak terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, dan ini terus saya ulang-ulang, karena saya sayang dengan 430 ribu polisi yang telah bekerja dengan baik, dan 30 ribu PNS yang juga bekerja dengan baik," katanya.

ADVERTISEMENT

Hal ini, katanya, dilakukan agar Polri lebih baik. Dia juga tak ingin kepercayaan publik kepada Polri menurun.

"Saya selalu mewanti-wanti hindari pelanggaran-pelanggaran khususnya terhadap hal yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Pelanggaran-pelanggaran yang kalau itu kita lakukan, maka itu akan semakin menurunkan kepercayaan publik kepada Polri," ujar Sigit.

Simak video 'Wanti-wanti Kapolri ke Anggota: Melanggar Aturan, Saya Copot!':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads