"Layanan 24 jam setiap hari ini berlaku di 13 koridor. Semoga penambahan waktu layanan ini ikut membantu masyarakat di saat harga BBM naik," kata Anang dalam keterangan tertulis, Minggu (11/9/2022).
Dengan adanya perpanjangan jam operasional ini, TransJakarta untuk jam reguler akan beroperasi mulai pukul 05.00-22.00 WIB. Kemudian, dilanjutkan dengan layanan Angkutan Malam Hari (Amari) mulai pukul 22.00-05.00 WIB.
Untuk mendukung operasi 24 jam setiap hari ini, selain armada bus, TransJakarta juga memastikan petugas di halte dan bus disesuaikan.
"Kami mengimbau pelanggan tetap waspada dan berhati-hati bepergian di malam hari," ujarnya. (yld/zap)











































