Video disertai narasi Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Sanuji Pentamarta menandatangani penolakan pendirian gereja di Cilegon viral. Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, berharap polemik terkait rencana pendirian gereja itu dituntaskan lewat aturan dan kearifan lokal.
"Masyarakat kita itu sudah dewasa dan jangan diprovokasi hal-hal yang dapat menimbulkan perpecahan di tengah-tengah masyarakat," kata anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Bukhori, kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).
"Karenanya saya memandang kasus pendirian rumah ibadah di Cilegon dikembalikan kepada aturannya dan kearifan lokal masing-masing. Sehingga ketika berdiri hal-hal itu tidak menimbulkan masalah di tengah-tengah masyarakat, tapi harus menjadi perekat bagi kehidupan bermasyarakat," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengingatkan semua pihak agar menahan diri. Bukhari mengaku tak ingin agama malah dikesankan sebagian orang sebagai sumber konflik.
"Jangan sampai agama justru dikesankan lain oleh sebagian orang bahwa agama itu sumber konflik. Padahal agama apapun itu hadir menawarkan kedamaian dan persaudaraan," ucapnya.
Viral Penolakan Gereja di Cilegon
Sebelumnya, video Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta ikut menandatangani penolakan pendirian gereja viral. Helldy buka suara soal peristiwa itu.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/9). Massa yang menamakan diri Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon awalnya mendatangi gedung DPRD Cilegon untuk menyampaikan aspirasi soal penolakan rencana pendirian gereja Maranatha di Cikuasa, Gerem, Kota Cilegon.
Massa sempat membacakan pernyataan sikap yang dihadiri oleh Ketua hingga Wakil Ketua DPRD Cilegon. Massa kemudian membentangkan kain putih untuk membubuhkan tanda tangan penolakan.
Simak Video: Heboh Walkot Cilegon Tanda Tangani Spanduk Tolak Pendirian Gereja
Setelah itu, massa aksi datang ke kantor Wali Kota Cilegon. Massa diterima oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota di ruang rapat. Massa kemudian mendesak wali kota dan wakil wali kota ikut menandatangani kain putih sebagai bentuk penolakan.
"Terkait dengan penandatangan bersama yang dilakukan pada hari Rabu, tanggal 7 September tahun 2022, perlu disampaikan bahwa hal tersebut adalah memenuhi keinginan masyarakat Kota Cilegon yang terdiri dari para ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan organisasi masyarakat," kata Helldy melalui keterangan tertulis, Kamis (8/9).
Helldy kemudian berbicara soal rencana pendirian gereja. Dia mengatakan Pemkot Cilegon belum pernah menerima permohonan pendirian rumah ibadah.
"Pemerintah Kota Cilegon belum pernah menerima permohonan pendirian rumah ibadah," ujarnya.
Helldy menyebut panitia pendirian gereja sempat mendatangi kantor Wali Kota. Dia menyebut panitia datang untuk menyampaikan proses persyaratan pembangunan rumah ibadah yang belum terpenuhi.
Panitia pembangunan Gereja HKBP Maranatha di Cilegon juga buka suara. Pihak panitia mengatakan saat ini proses izin pembangunan gereja sudah berada pada tahap pelengkapan dokumen.
"Sampai saat ini masih dalam tahap proses kelengkapan dokumen pengurusan perizinan sesuai dengan SBK 2 Menteri," kata perwakilan panitia pembangunan Gereja Maranatha Cilegon, Jemister Simanullang, melalui keterangan tertulis, Jumat (9/9).
Jemister mengatakan dukungan dari jemaat sudah mencapai 112 orang dari total 3.903 yang tersebar di delapan kecamatan di Cilegon. Selain itu, Jemister menyebut ada dukungan dari warga sekitar lokasi pembangunan gereja sebanyak 70 orang dan telah diajukan permohonan validasi domisili.
"Dukungan dari 70 warga yang berada di lingkungan Kelurahan Gerem, telah diajukan permohonan validasi domisili sejak Tanggal 21 April 2022 kepada Lurah Gerem (Bapak Rahmadi), namun Lurah tidak berkenan memberikan validasi atau pengesahan 70 dukungan warga dengan alasan tidak jelas," katanya.