Pengacara Bripka Ricky Rizal atau RR, Erman Umar, berbicara soal kemungkinan kliennya mengajukan permohonan menjadi justice collaborator ke LPSK di kasus kematian Brigadir J. Erman menyebut masih mengkaji hal tersebut.
"Belum (mengajukan). Lihat perkembangan nanti," kata Erman saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).
Erman menyebut kliennya bakal mengajukan diri sebagai justice collaborator jika nantinya ada ancaman karena mengungkap kebenaran terkait konstruksi kasus kematian Brigadir J.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika dalam perkembangan pemeriksaan lanjutan nanti dia ada yang mengancam atau intervensi, saat itulah dia baru minta perlindungan LPSK," ujarnya.
Erman mengatakan saat ini Bripka RR sudah mengatakan semua fakta yang dia ketahui dalam kasus pembunuhan Yosua.
"Saat ini dia merasa sudah menyampaikan apa yang dia ketahui apa adanya kepada penyidik," kata dia.
Menangis Usai Istri Minta Jujur
Bripka RR sempat akan mengajukan diri sebagai justice collaborator di kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, tapi batal. Pengacara Bripka Ricky, Erman Umar, menyebut Bripka RR sempat menangis setelah istri dan adiknya memintanya berbicara jujur mengenai kasus Brigadir J.
"Tapi sebelumnya, setelah istri dan adiknya menyampaikan terbuka bicara benar, 'Kalau kamu tidak bicara benar, nama baik bapak kamu yang juga polisi (terkena imbas). Ingat anak kamu, bagaimanapun anak kamu akan melihat, mau apa pembunuh atau apa'. Itu dia mulai nangis, mulai itu sudah terbuka," kata Erman di Mabes Polri, Kamis (8/9).
Lihat juga video 'AKBP Jerry Raymond Dihukum PTDH dari Polri Terkait Ferdy Sambo':
Simak selengkapnya pada halaman berikut.