Polisi belum mengungkap hasil pemeriksaan uji kebohongan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menduga Ferdy Sambo dan Putri berbohong sehingga hasil ujinya belum dibuka.
"Kenapa Bharada E sama Bripka RR (Ricky Rizal) diungkap, sedangkan Ferdy Sambo dan Putri tidak diungkap? Berarti ada kemungkinan hasilnya berbohong. Kan begitu," kata Kamaruddin saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).
"Mungkin hasilnya tidak memuaskan sehingga ditutupi," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamaruddin juga mengatakan bisa saja seseorang mempertahankan kebohongan meski dites dengan alat uji kebohongan. Dia juga menyebut uji kebohongan bukan bagian dari alat bukti.
"Lie detector itu bukan alat bukti. Jadi kalau dia psikopat, lie detector itu tidak berfungsi. Karena kalau psikopat itu kan dia mempertahankan kebohongan dia kuat. Bahkan kakinya sendirinya pun tidak diakui, tangannya kaki nggak diakui. Jadi justru kalau dia, jadi seperti kebohongan," ujarnya.
Seperti diketahui, Polri telah menuntaskan pemeriksaan para tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dengan alat uji kebohongan atau lie detector. Hasilnya, tiga tersangka dinyatakan jujur, sementara dua lainnya masih misterius.
Uji kebohongan tahap pertama dilakukan terhadap tiga orang tersangka dugaan pembunuhan Yosua, yakni Bharada Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf. Ketiganya menjalani uji kebohongan dan hasilnya ialah kesaksian mereka dinilai jujur.
Polri kemudian melakukan uji kebohongan terhadap tersangka Putri Candrawathi dan saksi bernama Susi, yang merupakan ART di rumah Ferdy Sambo. Namun Polri tak menjelaskan apa hasilnya. Polisi hanya menyebut keduanya punya hasil yang sama saat uji kebohongan.
"Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap Saudari PC dan juga Saudari S, sama. Hasil poligraf setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator poligraf bahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah pro justitia," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (7/9).
Dedi kemudian menjelaskan alasannya tidak menyampaikan hasil uji kebohongan Putri dan Susi secara detail. Dia mengatakan hal itu menjadi ranah penyidik.
Simak juga video 'Polri Ungkap Alasan Tak Buka Hasil Lie Detector Ferdy Sambo':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.