Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat turun tangan terkait penolakan pendirian gereja di Cilegon, Banten. MUI tengah menyiapkan tim untuk turun ke lokasi.
"MUI pusat sedang menyiapkan tim untuk turun ke lapangan. Menurut info, di tingkat Provinsi Banten juga sedang melakukan rapat koordinasi di bawah Kemenag yang membahas soal ini," kata Ketua MUI Utang Ranuwijaya kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).
Dia mengatakan alasan kearifan lokal yang menjadi alasan penolakan itu perlu dipertimbangkan. Menurutnya kearifan lokal yang terjaga akan membawa kerukunan dan kenyamanan antarumat bergama.
"Soal menjaga kearifan lokal juga termasuk pertimbangan yang bisa dibenarkan jika hal itu akan mewujudkan kerukunan dan kenyamanan umat beragama," ujarnya.
Terlebih, menurut Utang, ada peristiwa sejarah di Cilegon yang memakan korban yang juga menjadi dasar penolakan warga.
"Apalagi jika membaca sisi sejarah peristiwa geger Cilegon yang banyak menelan korban dari masyarakat pribumi dalam membela tanah air dan agamanya," ucapnya.
Pendirian Gereja di Cilegon Ditolak Warga
Sebelumnya, sejumlah orang yang menamakan diri Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon menolak pendirian gereja di Cilegon, Banten. Mereka menuntut anggota DPRD dan Wali Kota Cilegon untuk menegakkan peraturan daerah terkait pendirian rumah ibadah selain masjid.
Massa yang terdiri atas berbagai ormas Islam, LSM, dan yayasan tersebut sempat memenuhi halaman tengah kantor DPRD Cilegon. Mereka membawa kain putih dan membubuhkan tanda tangan untuk menolak pendirian rumah ibadah.
Lihat video 'Heboh Walkot Cilegon Tanda Tangani Spanduk Tolak Pendirian Gereja':
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
(eva/jbr)