Tak Ada Lagi Kurungan ke 10 Polisi Terkait Kasus Ferdy Sambo

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 09 Sep 2022 20:40 WIB
Ilustrasi Polisi (Dikhy Sasra/detikcom)
Jakarta -

Sebanyak 10 perwira polisi diduga melanggar etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) oleh Irjen Ferdy Sambo sempat dikurung. Kini mereka kembali bertugas kembali.

Mereka telah selesai menjalani masa kurungan atau penempatan khusus (patsus). Sementara itu, tujuh polisi lain yang menjadi tersangka kasus merintangi penyidikan tetap ditahan.

"Yang dipatsus kalau nggak salah sudah selesai semuanya, kecuali yang tersangka tindak pidana. Secara pidananya kan ditahan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (9/9/2022).

Dia mengatakan para polisi itu telah kembali bertugas di tempat mutasinya, yakni Yanma. Mereka kini berada di bawah pengawasan ketat Propam Polri setiap hari.

"Ditempatkan sesuai dengan putusan, di Yanma. Jadi di bawah pengawasan Yanma dan Propam, setiap hari diawasi," katanya.

Lihat juga video 'Daftar 10 Polisi yang Sudah Bebas dari Bui Terkait Kasus Sambo':






(rdp/rdp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork