Polsek Tanjung Duren mengungkap kasus penemuan mayat bayi di Tomang, Jakarta Barat. Bayi berusia 6 bulan itu ternyata diaborsi oleh ibu kandungnya sendiri, perempuan muda inisial R (20).
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Bintang Baskoro mengungkap awal mula kasus ini terbongkar. Mayat bayi ini ditemukan oleh petugas sampah pada Rabu (24/8).
"Awal mula kita ketahui mayat bayi ini dari kos-kosan adalah keterangan dari tukang sampah," kata Tri Bintang Baskoro dalam jumpa pers di Polsek Tanjung Duren, Jumat (9/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bintang mengatakan, berdasarkan penuturan petugas sampah, ia mengambil sampah tiga hari terakhir di sebuah kos yang menjadi tempat tinggal R.
"Karena beberapa hari terakhir, tiga hari terakhir, mengambil sampah di kos tersebut. Ketika ditemukan, bayi dibungkus dengan kain dan plastik, ada di paling atas," katanya.
Keterangan Tukang Cuci Baju
Selain keterangan petugas sampah, polisi mendapatkan keterangan dari tukang cuci pakaian di kos tempat tinggal R. Tukang cuci itu disebut menemukan baju dengan bercak darah yang mencurigakan.
"Saksi-saksi juga salah satunya dari tukang cuci memberikan keterangan kepada kami bahwa ada satu orang yang mencurigakan. Ketika mencuci bekas pakaiannya itu terdapat darah dan darah itu diduga bukan dari menstruasi," kata dia.
Setelah mendapatkan keterangan dari saksi-saksi tersebut, polisi kemudian menginterogasi R. Pada akhirnya R mengakui telah lakukan tindakan aborsi, setelah awalnya sempat mengelak.
"Pada akhirnya yang bersangkutan juga mengakui atas perbuatannya, sudah hamil dari hubungan dengan pacarnya, yang kemungkinan (janin) berusia 6 bulan. Sehingga atas kejadian tersebut yang bersangkutan malu, takut diketahui keluarganya dan lakukan tindakan (aborsi) sendiri," pungkas Tri Bintang Baskoro.
Lihat juga video 'Malu Hamil di Luar Nikah, Sejoli di Medan Lakukan Aborsi':