Begini Awal Kasus Mayat Bayi di Jakbar Terbongkar, Ternyata Diaborsi Ibu

Begini Awal Kasus Mayat Bayi di Jakbar Terbongkar, Ternyata Diaborsi Ibu

Adrial Akbar - detikNews
Jumat, 09 Sep 2022 18:34 WIB
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono merilis kasus ibu yang buang bayi aborsi, di Tomang, Jakarta Barat, umat (9/9/2022).
Polisi menunjukkan barang bukti kasus mayat bayi hasil aborsi di Jakbar. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Polsek Tanjung Duren mengungkap kasus penemuan mayat bayi di Tomang, Jakarta Barat. Bayi berusia 6 bulan itu ternyata diaborsi oleh ibu kandungnya sendiri, perempuan muda inisial R (20).

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Bintang Baskoro mengungkap awal mula kasus ini terbongkar. Mayat bayi ini ditemukan oleh petugas sampah pada Rabu (24/8).

"Awal mula kita ketahui mayat bayi ini dari kos-kosan adalah keterangan dari tukang sampah," kata Tri Bintang Baskoro dalam jumpa pers di Polsek Tanjung Duren, Jumat (9/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bintang mengatakan, berdasarkan penuturan petugas sampah, ia mengambil sampah tiga hari terakhir di sebuah kos yang menjadi tempat tinggal R.

"Karena beberapa hari terakhir, tiga hari terakhir, mengambil sampah di kos tersebut. Ketika ditemukan, bayi dibungkus dengan kain dan plastik, ada di paling atas," katanya.

ADVERTISEMENT

Keterangan Tukang Cuci Baju

Selain keterangan petugas sampah, polisi mendapatkan keterangan dari tukang cuci pakaian di kos tempat tinggal R. Tukang cuci itu disebut menemukan baju dengan bercak darah yang mencurigakan.

"Saksi-saksi juga salah satunya dari tukang cuci memberikan keterangan kepada kami bahwa ada satu orang yang mencurigakan. Ketika mencuci bekas pakaiannya itu terdapat darah dan darah itu diduga bukan dari menstruasi," kata dia.

Setelah mendapatkan keterangan dari saksi-saksi tersebut, polisi kemudian menginterogasi R. Pada akhirnya R mengakui telah lakukan tindakan aborsi, setelah awalnya sempat mengelak.

"Pada akhirnya yang bersangkutan juga mengakui atas perbuatannya, sudah hamil dari hubungan dengan pacarnya, yang kemungkinan (janin) berusia 6 bulan. Sehingga atas kejadian tersebut yang bersangkutan malu, takut diketahui keluarganya dan lakukan tindakan (aborsi) sendiri," pungkas Tri Bintang Baskoro.

Lihat juga video 'Malu Hamil di Luar Nikah, Sejoli di Medan Lakukan Aborsi':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads