Salah satu saksi kunjungan Ratu Elizabeth II adalah KRT Jatiningrat. Kerabat Keraton yang saat itu bertugas di Protokoler Bagian Umum Pemda DIY mengingat, ada satu larangan saat kunjungan orang berpengaruh di Britania Raya tersebut.
"Saat beliau makan, tidak boleh ada yang memotret," kata Romo Tirun, sapaan akrabnya, saat dihubungi wartawan, seperti dilansir detikJateng, Jumat (9/9/2022).
Cucu dari Raja Keraton Sri Sultan Hamengku Buwono VIII ini mengungkapkan, persyaratan tersebut diminta bagian protokol Kerajaan Inggris saat berkoordinasi dengan pihaknya.
"Hanya protokoler saja karena waktu itu rembuknya juga dengar di ruangan itu, sehingga yang agak aneh itu ya itu tadi dilarang memotret pada saat Ratu makan," jelasnya.
Seingat Romo Tirun, Keraton Yogya melakukan jamuan seperti biasa, yaitu menjamu tamu agung di Bangsal Manis. Sedangkan untuk menu makanan, diserahkan ke Ambarrukmo.
Baca selengkapnya di sini
Lihat video 'Potret Ratu Elizabeth II Sebelum Meninggal':
(idh/imk)