Massa diterima oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota di ruang rapat. Saat itu, massa disebut mendesak Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk ikut menandatangani kain putih sebagai bentuk penolakan rencana pembangunan gereja.
"Terkait dengan penandatangan bersama yang dilakukan pada hari Rabu tanggal 7 September tahun 2022, perlu disampaikan bahwa hal tersebut adalah memenuhi keinginan masyarakat Kota Cilegon yang terdiri dari para ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi masyarakat," kata Helldy melalui keterangan tertulis, Kamis (8/9).
(bal/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini