Viral Maling Curi HP Saat Korban Tidur Pulas di Jaksel, Pelaku Ditangkap

Viral Maling Curi HP Saat Korban Tidur Pulas di Jaksel, Pelaku Ditangkap

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 09 Sep 2022 12:11 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Ilustrasi borgol (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Sebuah video yang memperlihatkan pencurian ponsel saat korban tertidur pulas di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), viral di media sosial (medsos). Dalam rekaman kamera pengawas CCTV, pelaku tampak melakukan aksinya dengan leluasa.

Berdasarkan video viral yang dilihat detikcom, Jumat (9/9/2022), tampak dua pria tengah tertidur pulas di sebuah ruangan dengan kondisi pintu tidak tertutup rapat. Kemudian, seorang pria memasuki ruangan itu dan mengambil sebuah ponsel yang sedang di-charge.

Setelah mengambil ponsel, pria itu meninggalkan ruangan tersebut. Kedua pria dalam ruangan itu tampak masih tertidur pulas tanpa menyadari ponselnya telah raib dicuri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku Ditangkap

Kapolsek Cilandak Kompol Multazam Lisendra mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (6/9). Dia mengatakan kejadian itu bermula ketika korban tertidur karena tengah beristirahat setelah bekerja.

"Awal kejadian hari Selasa, tanggal 6 September 2022, sekira pukul 14.00 WIB, pada saat pelapor Saudara HF selesai bekerja, kemudian handphone milik pelapor di-charge di ruang istirahat. Lalu pelapor dan teman kerjanya yang bernama R tertidur di tempat kerja namun pintu utama tempat pelapor bekerja tidak ditutup," tutur Multazam.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan korban terbangun sekitar pukul 16.00 WIB dan menyadari ponselnya telah hilang dicuri. Korban sempat menghubungi ponselnya namun panggilan ditolak.

"Pelapor berusaha mencari HP miliknya dengan cara membangunkan temanya yang bernama R, kemudian meminjam HP milik R untuk menghubungi nomor pelapor, namun saat tersambung telepon tersebut di-reject," ujarnya.

Multazam mengatakan pelaku pencurian itu berinisial AS. Polisi telah menangkap pelaku pada Kamis (8/9) sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Petamburan, Jakarta Barat.

"Sekira pukul 22.30 WIB tiba di lokasi dimaksud kemudian dilakukan tindakan penangkapan terhadap pelaku AS di dalam kamarnya dan kemudian dilakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti," kata Kapolsek Cilandak Kompol Multazam Lisendra kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak juga 'Sakit Hati, Anak Buah Curi HP Bupati Asahan Senilai Rp 36 Juta!':

[Gambas:Video 20detik]



Dia mengatakan polisi tidak menemukan ponsel hasil curian tersebut saat penggeledahan di kamar pelaku. Namun polisi mengamankan pakaian dan sepeda motor pelaku yang digunakan saat aksi pencurian tersebut.

"Barang bukti yang diamankan motor yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian, satu buah baju kaus warna hitam bertuliskan Do Good be Good, baju yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian, satu buah celana panjang warna putih motif bergaris warna merah, celana yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian, satu pasang sendal warna hitam merah motif ceklis Nike," tuturnya.

Dia mengatakan pihaknya masih mencari ponsel korban yang dicuri pelaku. Sebagai informasi, korban membuat laporan ke Polsek Cilandak pada Selasa (6/9) pada hari pencurian tersebut.

"Mencari keberadaan barang bukti satu unit handphone merek Vivo tipe 1807 warna hitam," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads