Komisi I DPR soal Progres RUU Perlindungan Data Pribadi: Sedang Dirapikan

Komisi I DPR soal Progres RUU Perlindungan Data Pribadi: Sedang Dirapikan

Nahda Rizki Utami - detikNews
Kamis, 08 Sep 2022 16:39 WIB
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis
Abdul Kharis (Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi I DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) Abdul Kharis Almasyhari menjelaskan progres pembahasan RUU tersebut. Dia mengatakan draf RUU PDP sedang dirapikan.

"Undang-undang itu sekarang sedang dirapikan dan segera akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk disampaikan di paripurna," kata Kharis kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Kharis menyebut pihaknya masih memeriksa draf RUU PDP agar tidak terjadi kesalahan penulisan. Dia menjamin tidak ada perubahan isi dalam RUU PDP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih dirapikan karena kita cek betul jangan sampai ada salah format segala macam, tapi tidak merubah isi sama sekali," ujarnya.

Kharis menyebut pihaknya sedang menunggu jadwal rapat paripurna pengesahan RUU PDP. Dia menyebut RUU PDP yang terdiri dari 16 bab dan 72 pasal itu diharapkan bisa menjamin perlindungan data pribadi warga.

ADVERTISEMENT

"Kami sedang menunggu jadwal paripurna undang-undang itu terdiri dari 16 bab dan 72 pasal. Saya kira ini adalah upaya maksimal yang bisa dilakukan oleh DPR dan pemerintah untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin akan timbul dalam kaitannya dengan penanganan perlindungan data pribadi," jelas Kharis.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI dan pemerintah menyepakati pembahasan RUU PDP dibawa ke tingkat selanjutnya. RUU PDP akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Pengambilan keputusan ini dilakukan saat rapat kerja antara Komisi I DPR RI dan Menkominfo Johnny G Plate, Wamendagri Wempi Wetipo, serta perwakilan Kemenkumham RI, Rabu (7/9). Awalnya Ketua Panja RUU PDP Abdul Kharis menyampaikan laporan hasil kerja pihaknya terkait RUU PDP.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Fraksi-fraksi di Komisi I DPR kemudian menyampaikan pandangan mini terhadap RUU PDP tersebut. Seluruh fraksi menyetujui RUU PDP dibawa ke tingkat II atau ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Selanjutnya, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi I DPR RI menyetujui RUU PDP dibawa ke pembicaraan tingkat II atau rapat paripurna. Dia mengucapkan terima kasih atas kinerja Panja RUU PDP.

"Keseluruhan 9 fraksi sudah sampaikan pandangan akhir fraksi terhadap RUU Perlindungan Data Pribadi dan kesembilannya menyetujui untuk RUU Perlindungan Data Pribadi dibawa ke pembicaraan tingkat II," ucap Meutya Hafid.

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada ketua panja, dan seluruh anggota panja baik dari komisi i dan pihak pemerintah karena kerja kerasnya selama ini telah berhasil disetujui oleh keseluruhan 9 fraksi tanpa terkecuali," lanjutnya sambil mengetok palu.

Menkominfo Johnny G Plate juga menyampaikan pandangannya terkait RUU PDP. Dia menegaskan pemerintah menyetujui naskah RUU PDP dibawa ke pembahasan tingkat II.

"Untuk itu, pemerintah dapat menyetujui naskah RUU PDP yang sudah disepakati bersama Komisi I, Panja Komisi I DPR RI dibawa ke pembahasan tingkat II dalam waktu tidak terlalu lama. Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan DPR RI, pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI, Ketua dan anggota Kelompok Komisi I DPR RI, serta Ketua dan anggota Panja RUU PDP DPR RI dan pemerintah," ujar Plate.

Simak juga video 'Soal Kasus Kebocoran Data, Kominfo: Semua Serangan Siber Domain Teknis BSSN':

[Gambas:Video 20detik]



Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads